Istri Kedua Diancam dan Dianiaya Anak Istri Pertama Suaminya, Perhiasan Emas pun Raib
Wanita bernama Juriah (43) melaporkan ke Polrestabes Palembang Selasa (14/6/2022) karena dirinya diancam dan dianiaya oleh anak dari istri pertama
TRIBUNCIREBON.COM- Seorang wanita bernama Juriah (43) melaporkan ke Polrestabes Palembang Selasa (14/6/2022).
Hal itu lantaran dirinya diancam dan dianiaya oleh anak dari istri pertama suaminya.
Menurut pengakuan Juriah warga Lorong Perbatasan, Kecamatan SU I Palembang, kejadian itu terjadi saat ia hendak menutup pondok pindang kito milik orang tuanya Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 15.30.
"Saat itu saya hendak menutup pondok, tapi tiba-tiba datang anak dari istri pertama suami saya Sholahuddin bersama anaknya. Mereka mengancam agar saya berpisah dengan suami saya H Amiru Husni (73)," ujarnya.
Selain melakukan pengancaman, mereka turut melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan juga melakukan pengerusakan barang yang ada di pondok pindang kito.
"Saya nikah dengan suami saya tidak direstui oleh istri pertamanya Hj Siti Permai (71)," katanya.
Baca juga: Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet Pukul 14.00 WIB, Disebut Bakal Ada 2 Menteri Baru
Dirinya menuturkan, sudah menikah selama dua tahun, tapi baru pertama kalinya anaknya Hj Siti Permai bersama cucunya datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dan mengancam agar korban berpisah dengan suaminya yang disertai penganiayaan dan pengerusakan barang.
"Untuk pengancaman mereka bilang kalau ini baru awalnya.
Nanti akan ada yang lebih parah lagi.
Baca juga: Sopir Travel Rudapaksa Penumpang dalam Mobil, Gadis Remaja Teriak Minta Tolong Begitu Diturunkan
Atas kejadian itu saya melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang terkait penganiayaan, " katanya.
"Saya juga melaporkan pengerusakan tempat usaha orang tua saya rusak hingga membuat laporan ke Polda Sumsel,"katanya
Diakuinya, emas seberat 1 suku pun hilang saat terjadi penganiayaan tersebut.
"Emas saya hilang saat itu sehingga total kerugian lebih kurang Rp 30 juta.
Saya berani melaporkan kejadian ini karena didukung oleh suami sendiri yang menyuruh saya untuk membuat laporan," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait dengan tindak pidana penganiayaan.
"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim, " tuturnya.
( Tribunpekanbaru.com / Sripoku)