Istri Laporkan Suami ke Polisi, Tak Terima Dirinya Difoto saat Mandi, Fotonya Tersebar

Seorang suami di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri.

Surya
Ilustrasi mandi 

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang suami di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri.

Alasan pelaporan ini, karna sang istri tidak terima fotonya ketika mandi disebar di media sosial oleh suaminya sendiri, SN (35).

Akibatnya, suami dilaporkan istrinya, SN ke polisi

Motif SN melakukan aksinya karena tidak mau bercerai dengan sang istri.

Pada akhirnya, kasus berakhir damai karena ZN mencabut laporannya.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna membeberkan awal dari kasus ini.

Ilustrasi mandi
Ilustrasi mandi (Surya)

Pasangan SN dan ZN sebenarnya sudah dalam proses cerai.

Pada suatu ketika, SN yang sudah lama pisah ranjang, mengabadikan ZN saat sedang mandi.

 
"Pasangan ini sebenarnya sudah dalam proses cerai dan sudah pisah ranjang sudah lama," katanya, Jumat (10/6/2022).

SN kemudian mengunggah foto yang diabadikan dengan handphone tersebut ke laman media sosialnya, yaitu Facebook.

Ramai di media sosial, korban ZN berusaha mengontak SN dan memintanya menghapus unggahan tersebut.

"Karena usaha pelapor tidak diindahkan terlapor, kemudian melaporkan kasus ini ke polisi," imbuhnya.

Berbekal laporan dari ZN ini, lanjut Komang, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

Polisi pun mendapat screenshot atau tangkapan layar dari foto yang diunggah terlapor di laman Facebook story-nya.

Pelapor membawa bukti 1 lembar screenshot-an status story Facebook dengan unggahan foto seorang wanita yang tidak memakai baju atau telanjang.

Saat ini, kasus pornografi antara pasangan suami-istri kini sudah berakhir damai dan sang istri sudah tidak melanjutkan laporannya.

Antara pelapor dan terlapor, sudah tercapai kesepakatan kasusnya tidak dilanjutkan.

"Laporannya sudah dicabut," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved