Kasus Subang Terungkap, Pelaku Inisial DS Ditangkap, Sosoknya Ternyata Suka Bantu Warga

Sosok asli pelaku kasus Subang berinisial DS pun terungkap. Akibat perbuatannya, rumah milik pelaku kini disita pihak bewajib.

Tribunjabar.id/AHYA NURDIN
DS ASN Pemkab Subang yang menjadi tersangka kasus Subang 

"DS banyak membantu pembangunan di lingkungan dan banyak membantu warga kurang mampu," ungkapnya.

Wawan pun mengaku, baru tahu DS tersangkut kasus TPPU dan Penipuan dari media online.

"Saya baru tahu, baca dari media online dan tak menyangka DS terlibat kasus Penipuan dan TPPU yang jumlahnya puluhan miliar,"ucapnya.

Wawan berharap, rekan sekolahnya sejak SD tersebut tetap sabar dan tawakal dalam menjalani hukuman yang menjeratnya.

"Semoga apapun masalahnya, DS bisa sabar dalam menjalaninya dan proses hukum bisa berjalan lancar. Sebagai teman saya hanya mendoakan semoga DS selalu sehat selalu dan tetap tabah,"pungkasnya.

Penjelasan Kapolres Subang

Satu unit rumah di Desa Cijambe Kecamatan Cijambe, Subang telah disita  tim Subdit 3 TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri. 

Rumah yang disita tersebut ternyata milik salah satu ASN Pemkab Bekasi yang terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 25 Miliar.

Di rumah dan aset milik DS tersebut terpasang papan pengumuman, terkait penyitaan rumah tersebut berdasarkan putusan PN Subang bernomor 3/Pen. Pid/2022/PN SNG. Tetanggal 18 Mei 2022.

Pemilik Rumah berinisial DS tersebut yang bersangkutan selain terlibat TPPU. Saat ini DS juga terlibat kasus penipuan proyek fiktif terhadap beberapa orang di Subang, senilai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan keterangan Kapolres Subang, AKBP Sumarni, ASN Pemkab Bekasi berinisial DS tersebut dibekuk Polisi karena melakukan penipuan dan penggelapan terhadap warga berinisial D asal Cijambe Subang dengan modus menjanjikan sebuah proyek di Subang dan Karawang.

Penangkapan pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dan penyitaan aset milik pelaku itu menjadi kasus Subang terbaru.

" Kami mendapatkan laporan dari warga Cijambe yang merasa ditipu ratusan juta rupiah oleh oknum ASN yang bertugas di Pemkab Bekasi tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, Jajaran Satreskrim Polres Subang langsung menangkap oknum ASN tersebut" ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni, Selasa(7/6/2022) siang.

Dikatakan Kapolres Subang, AKBP.Sumarni, modus oknum ASN tersebut melakukan penipuan dengan menawarkan sejumlah proyek di wilayah Subang, Karawang dan Bekasi.

" Oknum ASN Pemkab Bekasi tersebut, menipu korbannya dengan menjanjikan sebuah proyek pembangunan dibeberapa daerah seperti di Karawang dan Bekasi. Kemudian pelaku meminta uang fee terlebih dahulu kepada korban," katanya

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved