Berita Viral
Jadi Pemeran Video Asusila Anggota DPRD Ini Dipecat PKB, Dulu Bikin Heboh Bawa 3 Istri Saat Dilantik
Mantan politisi PKB itu bernama Nahwani telah mengaku sebagai pemeran video asusila yang viral di media sosial.
TRIBUNCIREBON.COM - Kasus video asusila yang menjerat seorang anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas berbuntut pemecatan dari partai politik.
Sekretaris DPC PKB Muratara Asri Ganti mengatakan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) itu telah mengakui video itu di depan kiai.
Mantan politisi PKB itu bernama Nahwani telah mengaku sebagai pemeran video asusila yang viral di media sosial.
Pengakuan itu kata Asri Ganti diungkapkan Nahwani hadapan para kiai Dewan Syuro PKB.
Dugaan berbuat asusila itulah yang menjadi penyebab ia dipecat dari keanggotaan partai tersebut berdasarkan keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB Nomor 11067/DPP/01/V/2022 tanggal 19 Mei 2022.
Nahwani sebelumnya yang mengaku belum pernah diklarifikasi oleh partainya.
Namun pengakuan Nahwani itu dibantah.
"Kalau dia mengelak dengan mengatakan tidak pernah dipanggil, dia telah melakukan kebohongan publik, nanti di persidangan akan kita buktikan semuanya," kata Ketua DPC PKB Muratara, Akisropi Ayub melalui Sekretaris, Asri Ganti pada TribunSumsel.com, Minggu (5/6/2022).
Asri mengatakan, Nahwani sudah dipanggil dan diklarifikasi di hadapan para kiai Dewan Syuro PKB.
Depan Dewan Syuro PKB, kata dia, Nahwani mengakui bahwa yang ada dalam video call asusila yang tersebar di medsos adalah dirinya.
"Beliau minta maaf sama Dewan Syuro atas kejadian tersebut, dan siap menerima sanksi dari partai," terang Asri.
Baca juga: Ada Oknum Anggota DPR RI Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ini Kata Pengacara Korban
Asri mengatakan, selama ini PKB tidak ingin mengekspos berita terkait hal tersebut karena menjaga etika, serta nama baik yang bersangkutan dan partai.
Namun Asri menyayangkan sikap Nahwani setelah keluar keputusan DPP PKB tentang pencopotannya, justru membuat pernyataan seolah kebijakan partai diambil tidak sesuai aturan.
"Padahal mekanisme sudah kita jalankan, dan dia kita beri ruang untuk klarifikasi dan kita masih jaga nama baik beliau," ujarnya.
Asri menegaskan bahwa yang memutuskan pemberhentian terhadap Nahwani bukan DPC tetapi DPP PKB secara langsung.
Ia juga menambahkan, PKB merupakan partai yang didirikan oleh para kiai dan sangat menjaga nilai-nilai moral, adab, serta sopan-santun.
"Jadi perbuatan asusila seperti itu tidak bisa ditolerir karena merusak nama baik partai," katanya.
Baca juga: Video Asusila 67 Detik Diduga Diperankan Anggota DPRD Muratara Sumsel Viral, Ini Kata Polisi
Dulu Bawa 3 Istri saat Dilantik
Sosok Nahwani, anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, dipecat dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Terkasus hal tersebut, N bakal segera dilakukan penggantian antar waktu (PAW) sebagai Anggota DPRD Muratara.
Pemberhentian terhadap N dari keanggotaan PKB berdasarkan keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB Nomor 11067/DPP/01/V/2022 tanggal 19 Mei 2022.
Pemberhentian tersebut dikabarkan karena N diduga telah melakukan tindakan asusila yang merugikan dan mencemarkan nama baik PKB.
"Betul (N diberhentikan dari PKB). Betul (Diduga melakukan tindakan asusila)," kata Ketua DPC PKB Muratara, Akisropi Ayub.
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan tindak tegas bagi kadernya, yang terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap partai dengan pemecatan.
Penegasan ini disampaikan ketua DPW PKB Provinsi Sumsel Ramlan Holdan, terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Musi Rawas Utara (Muratara) periode 2019-2024 Nahwani.
"Iya (dipecat), ada pelanggaran terhadap partai sehingga dilakukan PAW di DPRD Muratara," kata Ramlan, Rabu (1/6/2022).
Diungkapkan Ramlan, PAW kader PKB di DPRD Muratara tersebut sedang diproses di DPRD setempat dan menunggu pelantikan.
"Yang gantikannya, yang pada pileg 2019 lalu berada di nomor urut dua dibawah N," paparnya.
Baca juga: Kepergok Suami, Bu Camat Selingkuh dengan Anggota DPRD di Hotel, Tapi Laporannya Dicabut, Ada Apa?
Akan melawan
Sementara itu, N menyatakan telah menyiapkan kuasa hukum untuk melakukan perlawanan terhadap pemberhentiannya itu.
"Saya tidak mau banyak pikiran, kita hidup dalam dunia ini pasti banyak risiko, jadi kita tidak usah berputus asa, yang jelas (saya akan) lawan," kata N.
Ia mengaku perasaannya biasa saja saat mengetahui adanya surat pemberhentian terhadapnya dari DPP PKB.
Namun N menyayangkan tidak ada klarifikasi terhadap tuduhan kepadanya soal dugaan berbuat asusila.
"Tidak ada tahapan klarifikasi, tidak ada, tahu-tahu keluar surat (pemberhentian dari DPP) itu, penjelasan saya tidak diminta, tidak ada klarifikasi, tiba-tiba surat itu turun," katanya.
Saat ditanya soal dugaan berbuat asusila, N menegaskan hal itu belum ada kepastian hukum.
"Itu kan belum pasti, masih diduga, belum ada ketetapan hukumnya soal itu," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPR Asik Nonton Video Asusila Saat Rapat, Akui Perbuatannya Sambil Nangis, Begini Katanya
Kasus video call seks (VCS)
Diketahuinya, kasus video call seks (VCS) diduga dilakukan oknum anggota DPRD Musi Rawas Utara (Muratara) terus bergulir.
Kasus video tidak pantas ini dilaporkan Ikatan Keluarga Mahasiswa Sumsel wilayah Jabodetabek ke DPP PKB.
"Saya dan perwakilan dari IKMS sudah mendatangi DPP Partai di Jakarta untuk melaporkan oknum anggota DPRD Muratara itu," kata Amirul Mukminin kepada awak media pada Senin (21/3/2022) lalu.
Dijelaskan Amirul, laporan tersebut disampaikan sebagai respons kekecewaan mahasiswa terhadap perilaku tercela oknum pejabat publik yang tidak pantas dilakukan apalagi sampai tersebar di media sosial.
"Sangat disayangkan, VCS yang sudah tersebar itu memalukan apalagi itu diduga dilakukan oleh salah satu wakil rakyat, sungguh sangat mencoreng nama baik masyarakat Muratara khususnya dan Sumsel umumnya," katanya.
Ditambahkan Amir, sebagai wakil rakyat semestinya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat apalagi mereka terikat dengan aturan untuk menjaga nama baik dan kehormatan dewan.
"Anggota dewan itu adalah role model yang akan dicontoh masyarakat karena imbasnya masyarakat juga yang dipermalukan karena punya wakil yang mesum. Selain itu secara lembaga sebenarnya dia terikat dengan aturan makanya ada Dewan Kehormatan Dewan," katanya.
(*/ Tribun-Medan.com)
