Gadis Cengkareng Dihamili Pemilik Warung, 3 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu, Bayinya Dijual
Sungguh pilu nasib yang dialami gadis yatim piatu ini, dirudapaksa 3 tahun hingga hamil, bayinya pun dijual.
TRIBUNCIREBON.COM- Sungguh pilu nasib yang dialami gadis yatim piatu ini, dirudapaksa 3 tahun hingga hamil, bayinya pun dijual.
Gadis yatim piatu iitu diketahui berinisial U.
Usianya masih 19 tahun asal Cengkareng, Jakarta Barat.
Setelah kedua orangtuanya meninggal dunia, U harus berjuang seorang diri untuk bertahan hidup.
Dia memutuskan untuk bekerja di sebuah warung kelontong milik S (52) demi bertahan hidup.

Rupanya, bekerja di warung kelontong milik S menjadi awal petaka bagi sang gadis yang hidup sebatang kara ini.
Sebab, sejak korban masih berusia 16 tahun, sang pemilik warung yakni S kerap kali berbuat tak senonoh kepada korbam.
Padahal, S sudah berkeluarga dan memiliki istri.
Puncaknya, korban U hamil hingga melahirkan seorang bayi akibat kebiadaban majikannya sendiri yakni S.
Kasus ini terungkap saat paman korban berinsiial D (36), kaget bukan kepalang mengetahui keponakannya, U (19) melahirkan seorang bayi.
Bahkan, D tak menyangka jika bayi yang dilahirkan keponakannya itu ternyata hasil perbuatan bejat S.
D kemudian melaporkan S ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kasus ini terbongkar saat sudah melahirkan dan omnya dateng ke sini serta membawa korban," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo pada Jumat (3/6/2022).
Dirudapaksa Selama 3 Tahun
Korban S rupanya menjadi budak nafsu sang majikan selama sekitar 3 tahun.