Gadis Cengkareng Dihamili Pemilik Warung, 3 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu, Bayinya Dijual

Sungguh pilu nasib yang dialami gadis yatim piatu ini, dirudapaksa 3 tahun hingga hamil, bayinya pun dijual.

Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi pemerkosaan dan pencabulan. 

TRIBUNCIREBON.COM- Sungguh pilu nasib yang dialami gadis yatim piatu ini, dirudapaksa 3 tahun hingga hamil, bayinya pun dijual.

Gadis yatim piatu iitu diketahui berinisial U.

Usianya masih 19 tahun asal Cengkareng, Jakarta Barat.

Setelah kedua orangtuanya meninggal dunia, U harus berjuang seorang diri untuk bertahan hidup.

Dia memutuskan untuk bekerja di sebuah warung kelontong milik S (52) demi bertahan hidup.

Ilustrasi wanita hamil
Ilustrasi wanita hamil (net)

Rupanya, bekerja di warung kelontong milik S menjadi awal petaka bagi sang gadis yang hidup sebatang kara ini.

Sebab, sejak korban masih berusia 16 tahun, sang pemilik warung yakni S kerap kali berbuat tak senonoh kepada korbam.

Padahal, S sudah berkeluarga dan memiliki istri.

Puncaknya, korban U hamil hingga melahirkan seorang bayi akibat kebiadaban majikannya sendiri yakni S.

Kasus ini terungkap saat paman korban berinsiial D (36), kaget bukan kepalang mengetahui keponakannya, U (19) melahirkan seorang bayi.

Bahkan, D tak menyangka jika bayi yang dilahirkan keponakannya itu ternyata hasil perbuatan bejat S.

D kemudian melaporkan S ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kasus ini terbongkar saat sudah melahirkan dan omnya dateng ke sini serta membawa korban," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo pada Jumat (3/6/2022).

Dirudapaksa Selama 3 Tahun

Korban S rupanya menjadi budak nafsu sang majikan selama sekitar 3 tahun.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved