Ular Piton Raksasa 5 Meter Gegerkan Warga Pawidean Indramayu, Ditawar 1,5 Juta, Diduga Milik Pesulap

Seekor ular sanca alias ular piton raksasa sepanjang 5 meter mengegerkan warga di Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ular sanca yang ditangkap warga di Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (1/6/2022) 

"Saya lupa tahunnya tahun berapa, tapi pernah ada seorang pesulap ngontrak di sini dan punya 3 ekor ular sanca," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Lanjut Waryono, saat itu, pesulap tersebut mengaku kehilangan satu dari tiga ular miliknya.

Semenjak kejadian itu, warga di Desa Pawidean sesekali sering menjumpai ular dengan jenis yang sama ketika beraktivitas di dekat sungai maupun kebun mangga di dekat lokasi penemuan ular.

Warga menduga, ular sanca raksasa itu terus berkembang biak dan jumlahnya lebih dari satu ekor.

Di sisi lain, walau menggegerkan warga, sejauh ini, belum ada laporan warga yang kehilangan hewan ternak semisal ayam dan lain sebagainya.

"Kalau kehilangan hewan ternak sejauh ini belum ada," ujar dia.

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved