Ular Sanca Raksasa yang Ditangkap Ternyata Sering Teror Warga di Indramayu, Diduga Milik Pesulap

Ular sanca raksasa sepanjang 5 meter yang berkeliaran di Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu berhasil ditangkap warga

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ular sanca raksasa ditangkap warga di Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (1/6/2022) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Seekor ular sanca raksasa sepanjang 5 meter yang berkeliaran di Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu berhasil ditangkap warga, Rabu (1/6/2022).

Ular yang memiliki nama latin Pythonidae itu sebelumnya juga sempat menunjukan diri beberapa waktu lalu hingga membuat takut warga.

Karena adanya teror ular itu, para pemuda di desa setempat pun kemudian mencoba mencari tahu keberadaan ular tersebut hingga akhirnya bisa ditangkap.

Mereka menangkap ular sanca tersebut saat tengah berada di aliran Sungai Sindupraja desa setempat.

Ular sanca raksasa ditangkap warga di Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (1/6/2022)
Ular sanca raksasa ditangkap warga di Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (1/6/2022) (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Waryono (41), salah seorang warga menduga, ular itu merupakan ular sanca milik seorang pesulap yang sempat tinggal di desa mereka.

"Saya lupa tahunnya tahun berapa, tapi pernah ada seorang pesulap ngontrak di sini dan punya 3 ekor ular sanca," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Lanjut Waryono, saat itu, pesulap tersebut mengaku kehilangan satu dari tiga ular miliknya.

Semenjak kejadian itu, warga di Desa Pawidean sesekali sering menjumpai ular dengan jenis yang sama ketika beraktivitas di dekat sungai maupun kebun mangga di dekat lokasi penemuan ular.

Warga menduga, ular sanca raksasa itu terus berkembang biak dan jumlahnya lebih dari satu ekor.

Di sisi lain, walau menggegerkan warga, sejauh ini, belum ada laporan warga yang kehilangan hewan ternak semisal ayam dan lain sebagainya.

"Kalau kehilangan hewan ternak sejauh ini belum ada," ujar dia.

Ditawar Rp 1,5 Juta

Seekor ular sanca raksasa sepanjang 5 meter mengegerkan warga di Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Ular dengan nama latin Pythonidae itu pun berhasil ditangkap warga saat berada di aliran Sungai Sindupraja pada Rabu (1/6/2022) dini hari tadi.

Penangkapan ular tersebut berawal saat warga setempat digegerkan dengan penampakan ular besar di wilayah mereka.

Para pemuda yang berjumlah tiga orang di desa itu pun kemudian berinisiatif mencari tahu keberadaan ular itu hingga akhirnya dapat ditangkap.

Baca juga: Ular Sanca di Muncul Wastafel Rumah Warga Kuningan, Pawang Ular Bergegas ke Lokasi dan Lakukan Ini

Setelah berhasil ditangkap, ular itu dibawa ke pemukiman dan ditempatkan pada sebuah kolam kecil seperti bak.

Mereka juga membalut mulut ular agar tidak membahayakan warga.

"Ditangkapnya di aliran Sungai Sindupraja, waktu diukur panjangnya sekitar 5 meter, beratnya kira-kira sepuluh kilogram mah ada," ujar salah seorang warga, Waryono (41) kepada Tribuncirebon.com.

Pantauan Tribuncirebon.com di lokasi, penangkapan ular ini langsung menjadi tontonan warga.

Tidak sedikit warga yang berbondong-bondong ingin melihat langsung penampakan ular besar tersebut.

Disampaikan Waryono, ular yang berhasil ditangkap para pemuda itu rencananya akan dijual kepada pencinta satwa.

"Ada yang sudah nawar-nawar Rp 1,5 juta," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved