Sekda Pastikan Pemkot Cirebon Siap Fasilitasi Transformasi Geng Motor Menjadi Ormas
Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, memastikan Pemkot Cirebon siap memfasilitasi transformasi geng motor menjadi organisasi masyarakat
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, memastikan Pemkot Cirebon siap memfasilitasi transformasi geng motor menjadi organisasi masyarakat (ormas).
Ia mempersilakan kelompok geng motor yang ingin berubah menjadi ormas mendaftarkan organisasinya melalui Kesbangpol Kota Cirebon.
Bahkan, pihaknya juga tengah menyiapkan sistem pendaftaran secara online untuk semakin memudahkan transformasi geng motor tersebut.
Baca juga: Perang Lawan Geng Motor, Kapolres Cirebon Kota Ultimatum, Beri Waktu 3 Hari Harus Jadi Ormas
Baca juga: Kapolresta Cirebon Minta Kapolsek Tindak Tegas Geng Motor: Yang di Markas Juga Akan Disikat
"Kami akan mengarahkan dan membina mereka untuk melakukan kegiatan positif," ujar Agus Mulyadi saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (1/6/2022).
Ia mengatakan, pembinaan tersebut dilaksanakan kepada kelompok yang telah berubah menjadi ormas maupun organisasi kepemudaan (OKP).
Bahkan, pembinaannya juga tidak hanya dari Pemkot Cirebon, tetapi turut melibatkan sejumlah instansi termasuk jajaran Forkompimda Kota Cirebon.
"Kami sangat menyambut baik imbauan agar geng motor berubah menjadi ormas, sehingga kamtibmas Kota Cirebon dapat terjaga," kata Agus Mulyadi.
Agus berharap, perubahan geng motor menjadi ormas dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Karenanya, pihaknya siap membantu pendaftaran ormas bagi kelompok geng motor yang ingin bertransformasi sesuai arahan Polres Cirebon Kota.
Sementara Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, memberi waktu tiga hari agar geng motor berubah menjadi ormas ataupun OKP.
Jika tidak, maka jajarannya bakal memberantas habis geng motor hingga ke akar-akarnya, khususnya kelompok yang kerap berbuat onar dan meresahkan masyarakat.
"Selama batas waktu 3 × 24 jam tersebut, kami minta seluruh geng motor di Kota Cirebon segera membubarkan diri dan berubah menjadi ormas ataupun OKP," ujar M Fahri Siregar.