Janji Tak Pakai Narkoba Malah Tersandung 2 Kali, Ridho Rhoma Menangis Saat Dipenjara

Diketahui, penyanyi Ridho Rhoma sempat tersandung kasus narkoba sebanyak dua kali.

Rhido Rhoma Official
Rhido Rhoma 

Ridho ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Ia ditangkap ketika turun dari mobil dan hendak berjalan menuju lift hotel tersebut.

"Tersangka pertama berinisial RR, kemudian tersangka kedua berinisial S. TKP di salah satu area hotel yang terdapat di wilayah Tanjung Duren," kata Kapolres Metro Jakarta Barat kala itu, Komisaris Besar Polisi Roycke Langie.

Saat itu polisi mendapati barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram.

Barang haram itu disimpan di dalam paperbag cokelat yang ditempatkan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho.

Berdasarkan pemeriksaan, Ridho Rhoma mengaku sudah menggunakan narkoba selama sekitar dua tahun.

Ridho Rhoma sempat menjalani 10 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur dan bebas pada Januari 2018.

Namun setelah itu, Ridho Rhoma harus mendekam di balik jeruji besi, pasalnya putusan kasasi Mahkama Agung (MA) memberatkan hukuman Ridho menjadi 18 bulan penjara.

Ridho Rhoma pun baru bebas pada Januari 2020.

Baca juga: Lagi, Ridho Rhoma Disikat Polisi Gara-gara Narkoba, Anak Raja Dangdut Seolah Tak Kapok Pakai Narkoba

Akun Rhoma Irama Diserbu Netizen

Netizen ramai-ramai menyerbu akun media sosial Instagram sang raja dangdut Rhoma Irama @rhoma_official.

Tak sedikit yang juga mendoakan Rhoma Irama agar diberikan kesabaran.

Berikut adalah beberapa komentar dari warganet.

"Kasian anakmu," tulis @felious*****.

"Kasian bapaknya," tulis @adam*****.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved