Sabtu, 11 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kabupaten Cirebon Raih Predikat WTP Ketujuh dari BPK RI

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh dari BPK RI.

DOK. DISKOMINFO KABUPATEN CIREBON
Bupati Cirebon, Imron Rosyasi (kedua kanan), saat menerima predikat WTP dari BPK Perwakilan Jawa Barat pada akhir pekan lalu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh dari BPK RI.

Predikat WTP tersebut diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat kepada Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, pada akhir pekan lalu.

Imron mengatakan, predikat WTP itu diberikan setelah BPK Perwakilan Jawa Barat mengaudit laporan keuangan Pemkab Cirebon tahun anggaran 2021 melalui pemeriksaan interim.

"Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 25 hari, dari mulai 2 hingga 23 Februari 2022," ujar Imron Rosyadi saat ditemui di Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (23/5/2022).

Bupati Cirebon, Imron Rosyasi (kedua kanan), saat menerima predikat WTP dari BPK Perwakilan Jawa Barat pada akhir pekan lalu.
Bupati Cirebon, Imron Rosyasi (kedua kanan), saat menerima predikat WTP dari BPK Perwakilan Jawa Barat pada akhir pekan lalu. (DOK. DISKOMINFO KABUPATEN CIREBON)

Menurut dia, pemeriksaan terinci laporan keuangan Pemkab Cirebon dilaksanakan selama 33 hari dari 22 Maret hingga 23 April 2022.

Penyusunan laporan itu pun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintah Daerah. 

Namun, ia mengakui hasil pemeriksaan itu ditemukan banyak kelemahan sehingga harus ditindaklanjuti dan diperbaiki ke depannya.

Pihaknya juga bakal menindaklanjuti temuan-temuan tersebut dan telah menyusun rencana aksi atau action plan agar hal serupa tidak terulang kembali.

Nantinya, implementasi dari action plan itu Imron akan memantau dan memonitor langsung prosesnya sehingga tindak lanjut hasil audit selesai tepat waktu. 

"Selama dalam proses audit, mulai dari entry meeting, exit meeting, hingga penyerahan hasil perbaikannya nanti," kata Imron Rosyadi.

Namun, ia menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat tanggapan yang dinilai masih kurang maksimal dalam tindak lanjut hasil audit tersebut.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved