Gara-gara BBM Eceran, Remaja 14 Tahun Dihabisi Kakak Ipar, Korban Dikira Akhiri Hidup
Polres Karawang, Jawa Barat menggelar ekspose kasus pembunuhan remaja 14 tahun oleh kakak iparnya
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNCIREBON.COM, KARAWANG- Polres Karawang, Jawa Barat menggelar ekspose kasus pembunuhan remaja 14 tahun oleh kakak iparnya di Mapolres Karawang, Senin (23/5/2022).
Dalam ekspose pembunuhan yang berlokasi di bawah jembatan tol Jakarta-Cikampek di belakang KIIC, Dusun Pajaten, RT 003, RW 002, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang tersebut polisi mengungkap motif pelaku pembunuhan yang awalnya dikira bunuh diri.
"Karena kesal, tersangka yang merupakan kakak ipar ini melakukan penganiayaan hingga korban meninggal, " kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.
Aldi mengatakan, kekesalan itu bermula karena percekcokan perihal menjual bahan bakar minyak (BBM) dan kehidupan di rumah.
Baca juga: Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zainul Arifin Meninggal Usai Kawal Olah TKP Laka Bus Peziarah

Korban dinilai sering menghutangkan BBM eceran kepada pelanggan. Korban sendiri memang sering membantu di bengkel kakak iparnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi telah menetapkan tersangka pembunuhan S, remaja 14 tahun yang ditemukan seperti bunuh diri debgan seutas tali, pada Senin (9/5/2022) pukul 19.00 WIB, di bawah jembatan tol Jakarta-Cikampek di belakang KIIC, Dusun Pajaten, RT 003, RW 002, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. S ternyata tewas karena dianiaya kerabat dekatnya T (26).
S saat itu diguga mengakhiri hidup dengan seutas tali setelah dimarahi oleh kerabatnya lantaran bensin yang dijualnya belum dibayar konsumen. (Cikwan Suwandi)
Diberitakan sebelumnya, Polres Karawang telah menetapkan satu tersangka kasus penganiayaan hingga meninggal dunia, bocah berinisial S (14)
Diketahui S bocah usia 14 tahun yang ditemukan tewas sempat dibuat seolah mengakhiri hidupnya di kolong jembatan penyeberangan Tol Jakarta-Cikampek, Desa Sinarbaya, Karawang.
"Iya sudah kita tetapkan tersangka, " kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono kepada Tribun Jabar, Kamis (19/5/2022).
Aldi mengatakan, pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan kerabat dekat dari korban.
"Masih kerabat dekat, " katanya.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Turun per Kamis 19 Mei 2022: Bimoli Rp 24.500 Per Liter
Lokasi S (14) bocah ditemukan meninggal dunia (Tribun Jabar/Cikwan)
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kepada pelaku untuk mengetahui motif penganiayaan dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.