Gaji ke 13 PNS TNI Polri Cair Lebih Awal dari Jadwal, Berikut Ada yang Berhak Menerima Gaji Tambahan

Sebelumnya gaji ke 13 PNS dijadwalkan pada bulan Juli 2022, tapi ternyata akan cair lebih cepat.

Editor: dedy herdiana
tribunnews.com
Ilustrasi uang gaji ke 13 

2. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK);

3. Prajurit TNI dan anggota Polri;

4. Pejabat negara;

5. Wakil menteri;

6. Staf khusus di lingkungan kementerian lembaga;

7. Dewan Pengawas Komisi Pemberatasan Korupsi;

8. Pimpinan dan anggota DPR;

9. Hakim ad hoc;

10. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural;

11. Pimpinan badan layanan umum (BLU) atau bdan layanan umum daerah (BLUD), yang terdiri dari dewan pengawas dan pejabat pengelolanya;

12. Pimpinan lembaga penyiaran publik, yang terdiri dari dewan pengawas dan dewan direksi;

13. Pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan menteri, pejabat pimpinan tinggi, administrator, atau pengawas;

14. Pegawai non-pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk di lembaga non-struktural, BLU atau BLUD, lembaga penyiaran publik, dan perguruan tinggi baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016.

Pejabat Negara

1. Presiden;

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved