Senin, 15 Juni 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Polisi Gerebek Rumah di Indramayu, Ternyata Ada Bunker di Dalamnya, Ini Isinya

Rumah di Indramayu memiliki ruang rahasia, semalam dibongkar polisi, ternyata ini isinya .

Tayang:
Istimewa
Polisi saat menggeledah lokasi penjualan miras di Kabupaten Indramayu, Selasa (3/5/2022) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Rumah di Indramayu memiliki ruang rahasia, semalam dibongkar polisi, ternyata ini isinya .

Aparat kepolisian Indramayu menggerebek dan membongkar sebuah rumah yang diduga menjadi tempat kejahatan, Selasa (3/5/2022).

Ternyata rumah itu memiliki sebuah bunker atau ruang bawah tanah tersembunyi untuk menyimpan minuman keras (Miras) di Kabupaten Indramayu.

Di dalam gudang tersembunyi yang menyerupai bunker itu, polisi mendapati banyak tumpukan dus miras, jumlahnya nyaris ratusan dus.

Ruang tersebut terungkap setelah polisi menggeledah sebuah rumah di Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Harga Pertamax dan Pertalite Terbaru Rabu 4 Mei 2022 di SPBU Seluruh Indonesia

Di dalam ruangan gudang, ada pintu rahasia tempat gudang tersembunyi tersebut.

"Pemilik awalnya mengaku hanya ada 2 dus saja. Tapi saat kami periksa di sebuah gudang ternyata ada ruang tersembunyi kecil seperti bunker dan di sana kami menemukan tumpukan kardus miras berbagai jenis," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi kepada Tribuncirebon.com, Selasa (3/5/2022) malam.

Selain di lokasi setempat, polisi juga melakukan penggerebekan di lokasi lainnya, total ada 10 lokasi yang digeledah polisi.

Yakni toko atau rumah yang berada di wilayah Kecamatan Arahan, Cantigi, Indramayu, Juntinyuat, dan Jatibarang.

Baca juga: Harga Pertamax dan Pertalite Terbaru Rabu 4 Mei 2022 di SPBU Seluruh Indonesia

Polisi saat menggeledah lokasi penjualan miras di Kabupaten Indramayu, Selasa (3/5/2022) malam.
Polisi saat menggeledah lokasi penjualan miras di Kabupaten Indramayu, Selasa (3/5/2022) malam. (Istimewa)

Iptu Didi Wahyudi mengatakan, penggerebekan ini merupakan operasi cipta kondisi yang dilaksanakan polisi di wilayah hukum Polres Indramayu.

Dengan tujuan, untuk meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas dan aksi tindak pidana kejahatan.

"Total kita amankan barang bukti sebanyak 2.051 botol miras dan 230 liter ciu," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved