Ibu di Rancaekek Minta Perlindungan Hukum ke Wapres RI, Ini Kasus yang Menjeratnya

Meli mengirim surat ke Wapres RI untuk meminta perlindungan dari penegakkan hukum yang sewenang-wenang. 

Kpopchart.net
Siluet Wanita 

"Besar harapan saya untuk mendapatkan putusan yang seadil-adilnya, karena saya adalah tulang punggung keluarga yang memiliki 2 orang putra, dan 1 orang putri yang masih harus mendapatkan perhatian penuh dari seorang ibu," katanya. 

Adapun kasus yang menjeratnya bermula pada 2019, saat Ia ditawari pekerjaan oleh Ramandhita Puti Purnamasari dan Tara Hendra Poerwa Lesmana, terkait pekerjaan iklan sosialisasi Pilpres dan pekerjaan Desa Sayati Bandung. 

"Dengan memperlihatkan foto copy SPK yang dibawa oleh Puti dan diperlihatkan kepada saya, serta diinformasikan dari Puti bahwa pekerjaan tersebut sudah dimenangkan oleh PT. Cipta Arthama Digital," ucapnya. 

Setelah membaca SPK tersebut, Meli pun tertarik dengan pekerjaan yang ditawarkan dan percaya kepada Puti, hingga akhirnya memutuskan untuk menyimpan modal pada pekerjaan yang di tawarkan tersebut. 

Baca juga: Diisukan Selingkuh, Arya Saloka Berani Unggah Foto Bareng Amanda Manopo, Warganet: Kok Bukan Istri

Mengingat modalnya besar, Meli kemudian menawarkan kepada teman sesama investor bernama Maman Suparman, hingga terjalin pertemuan antara Meli dan pihak PT. CAD di kediamannya Maman Suparman. 

"Pada saat itu Puti menjabarkan pekerjaan tersebut, kemudian Maman Suparman menyetujui ikut memberikan dana untuk modal pada pekerjaan tersebut," katanya. 

Maman Suparman pun mengetahui bahwa pekerjaan proyek tersebut, dikerjakan PT.CAD perusahaan milik Puti sebagai pihak ketiga. 

"Untuk menjalankan proyek tersebut, dibuatlah surat perjanjian antara saya dengan puti dan surat perjanjian antara saya dengan Maman Suparman," ucapnya. 

Seiring berjalan waktu, kata dia, PT. CAD tidak dapat mengembalikan uangnya tepat waktu dengan alasan, dana terpakai oleh Puti dan digunakan untuk kepentingan pribadi Puti. 

"Saya curiga, kemudian saya menanyakan kepada klien terkait pembayaran pekerjaan yang di maksud, setelah saya telusuri ke KPU Jabar  ternyata pekerjaan yang di tawarkan oleh Puti kepada saya SPK palsu," katanya. 

Ia dan Maman mencoba menyelesaikan terlebih dahulu dengan cara kekeluargaan. Lalu, kata dia, dibuatlah Surat Pernyataan pengembalian uang oleh Maman Suparnan tertanggal 8 Juli 2019 yang di tandatangani oleh Puti dan Tara yang di saksikan oleh Maman Suparman. 

"Isinya menyatakan Puti dan Tara akan mengembalikan uang sesuai perpanjangan jatuh tempo yang di berikan, tetapi tidak berhasil dan tidak dilaksanakan oleh mereka," ucapnya. 

Akhirnya perkara ini dibawa ke ranah hukum, dan melaporkan kejadian ini ke Polda Jabar. 

Baca juga: 4 Tempat Wisata Asyik di Rajagaluh Majalengka, Cocok untuk Liburan Bareng Keluarga

"Tapi anehnya yang dilaporkan adalah saya dengan alasan, Maman merasa saya yang memperkenalkan, sementara posisi saya pada saat itu juga adalah korban dari PT. CAD,” ujarnya. 

Meli yang tidak terima, kemudian ikut melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polrestabes Bandung. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved