2 Remaja Jadi Begal Sadis, Uang Rampasan untuk Beli narkoba, Begini Nasibnya Sekarang

Dua pemuda asal Kecamatan Sukodono, Lumajang, Jawa Timur ini nekat menjadi begal sadis.

ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM- Dua pemuda asal Kecamatan Sukodono, Lumajang, Jawa Timur ini nekat menjadi begal sadis.

Bukannya perbanyak ibadah saat bulan Ramadhan, dua pria ini malahmenebar ancaman yang membuat warga resah.

Dua pria itu yakni Ahmad Yusron dan Fathoni. Mereka merupakan sahabat.

Saking dekatnya, keduanya nekat menjadi pelaku kriminal begal.

Saat berperan menjadi begal, Yusron dan Fathoni dikenal sadis.

Kedua begal ini suka membawa senjata tajam celurit dan tak segan melumpuhkan korban-korbannya.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyebut, komplotan ini kerap beroperasi di sekitaran wilayah Senduro.

"Kalau korbannya melawan, mereka akan menyabetkan senjata tajam,” ujarnya dikutip dari Surya.co.id, Kamis (28/4/2022).

Ilustrasi begal (Kompas.com)
Iklan untuk Anda: Ular boa Serang seekor jaguarundi! Kelanjutannya kejutkan Semua
Advertisement by

Lebih lanjut, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan membeberkan bahwa satu di antara dua pelaku merupakan residivis kasus begal.

"Fathoni merupakan seorang residivis kasus begal yang pernah keluar penjara pada tahun 2019 lalu.

Jadi begal untuk beli narkoba

Sementara itu, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, dua pria tersebut nekat menjadi begal lantaran ingin mengonsumsi narkoba.

Lanjut AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, usai berhasil menjual barang hasil rampasan, uang tersebut digunakan untuk foya-foya.

"Uang haram hasil kejahatan itu mereka bagi rata. Uang itu tidak hanya untuk makan, tetapi juga foya-foya, salah satunya membeli narkoba," jelasnya.

Nekat melawan polisi

Dua pelaku begal sadis di Lumajang, Jawa Timur ini terpaksa dilumpukan polisi.

Keduanya dilumpuhkan polisi dengan timah panas.

Polisi terpaksa melakukan hal tersebut lantaran kedua pelaku nekat melawan prtugas.

Polisi akhirnya melumpuhkan duo begal dengan timah panas.

Ahmad Yusron dilumpuhkan dengan peluru di kaki kanan.

Begitu juga Fathoni, ditembak di salah satu kakinya.

"Ditembak karena menyerang petugas. Fathoni melawan dengan cara menabrakkan motor ke petugas, sedangkan Ahmad Yusron hampir menyerang anggota dengan celurit," tandas Darmawan.

Terkenal sadis

Polisi memburu duo begal atas rentetan kasus 4 April lalu.

Ahmad Yusron dan Fathoni mulanya, mengendarai motor Satria FU berboncengan di sekitaran hutan bambu di Senduro.

Mereka kemudian memepet dan mengancam korban.

Selanjutnya, motor Honda Beat milik korban digondol.

Duo begal ini dijerat dengan pasal 365 KUHP.

Akibat perbuatan itu, mereka terancam hukuman 2 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved