Lebaran 2022
Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 2022 Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022, Ini Jadwal Sidang Isbat Kemenag
Dalam keputusan ini, maka warga Muhammadiyah akan berpuasa hingga Minggu, 1 Mei 2022 atau selama 30 hari.
TRIBUNCIREBON.COM - Warga Muhammadiyah akan merayakan lebaran pada Minggu 2 Mei 2022.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1443 H sebagai Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
Keputusan tentang Hari Raya Idul Fitri 1443 H tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022.
Dalam keputusan ini, maka warga Muhammadiyah akan berpuasa hingga Minggu, 1 Mei 2022 atau selama 30 hari.
Kemudian pada Minggu malam, warga Muhammadiyah sudah mengumandangkan takbir pertanda telah masuk 1 Syawal dan bersiap melaksanakan salat Id keesokan harinya.
Baca juga: Muhammadiyah Umumkan 1 Ramadan 1443 H Jatuh Pada 2 April dan 1 Syawal 2 Mei 2022
Lantas, bagaimana dengan keputusan Lebaran 2022 versi pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag)?
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kemenag terkait kapan Lebaran 2022.
Hanya saja, ada kemungkinan tanggal Hari Raya Idul Fitri antara pemerintah dan Muhammadiyah akan jatuh pada hari yang sama, yakni Senin, 2 Mei 2022.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi di Kantor Kemenag, Jln Lapangan Banteng, Senin (25/4/2022).
Secara hisab, posisi hilal di Indonesia saat isbat (penetapan) awal Syawal 1443 H telah memenuhi syarat kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) baru.
"Kalau melihat ukuran dari hilal, rukyat itu posisi hilal sudah di atas 3 derajat, memungkinkan bisa di rukyat," ucap Zainut dikutip dari Tribunnews.com.
Zainut berharap Hari Raya Idul Fitri pada tahun ini akan diselenggarakan bersamaan oleh seluruh umat Islam di Indonesia.
Baca juga: Muhammadiyah Kota Bandung Pastikan Siap Laksanakan Salat Tarawih Pertama Malam Ini
"Mudah-mudahan untuk lebaran kali ini kata bisa bersama-bersama dengan seluruh umat Islam," ucap Zainut.
Ia juga mengatakan pemerintah telah membuat panduan perhitungan penentuan awal Syawal.
Menurut Zainut, penentuan awal Syawal atau Hari Raya Idul Fitri harus sesuai kaidah hukum Islam.