Arus Mudik 2022

Senin Siang Ini, Ganjil Genap Diujicobakan di Tol Jakarta-Cikampek, Hari Berikutnya hingga Palimanan

Ganjil genap segera diterapkan di Tol Jakarta Cikampek hingga kawasan Cirebon dalam rangka arus mudik 2022 Lebaran 1443 Hijriah.

Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Suasana arus kendaraan di GT Palimanan Tol Cipali, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Senin (3/1/2022). 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Ganjil genap segera diterapkan di Tol Jakarta Cikampek hingga kawasan Cirebon dalam rangka arus mudik 2022, Lebaran 1443 Hijriah

Untuk memulai rencana tersebut, akan dilakukan uji coba mulai hari ini, Senin (25/4/2022).

Kebijakan ini diputuskan Korps Lalu Lintas Polri, Direktorat Jenderal  Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengelola Jalan Tol Kementerian PUPR, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Baca juga: Pasar Tumpah di Sumberjaya Majalengka Picu Kemacetan Arus Mudik 2022 di Jalur Arteri Bandung-Cirebon

Baca juga: Kondisi Terkini Tol Cisumdawu untuk Arus Mudik, Karapyak-Cimalaka Hanya untuk Kendaraan Kecil

Jadwal dan lokasi

Pada Senin (25/4/2022), uji coba ganjil-genap akan diterapkan di Tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama kilometer 70.

Selasa (26/4/2022), uji coba ganjil-genap akan diterapkan di Tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol (GT) Palimanan kilometer 188.

Kemudian Rabu, (27/4/2022), uji coba ganjil-genap akan diterapkan di Tol Cikampek kilometer 47 hingga Gerbang Tol (GT) Kalikangkung KM 414.

Pada Senin dan Selasa, uji coba ganjil-genap akan berlangsung pukul 11.00-13.00.

Kemudian pada Rabu, uji coba ganjil-genap akan berlangsung lebih lama, yakni pukul 10.00-17.00.

Rekayasa

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebutkan bahwa rekayasa lalu lintas akan diberlakukan jika terjadi kemacetan dalam penerapan ganjil-genap di jalan tol.

"Apabila terjadi kepadatan, maka dilakukan diskresi kepolisian dengan rekayasa lalu lintas contra flow," ujar Eddy ketika dikonfirmasi, Minggu (24/4/2022).

Dan apabila masih terjadi kepadatan melebihi batas maksimal maka akan dilakukan diskresi kepolisian dengan rekayasa lalu lintas one way," sambungnya.

Eddy menambahkan, pemudik yang mobilnya tidak sesuai dengan kebijakan ini diharapkan menggunakan jalur arteri/alternatif menuju tempat tujuan.

Mulai tampak

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved