Anngota Reskrim Narkoba Nekat Tabrakan Mobil ke Mobil Penyelundup 33 Kilogram Sabu
Berkat aksi heroik personil Reskrim Polsek Gubeng diganjar penghargaan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.
TRIBUNCIREBON.COM - Demi menggagalkan penyelundup narkoba, polisi nekat menabrakkan mobilnya ke arah mobil pelaku.
Berkat aksi heroik personil Reskrim Polsek Gubeng diganjar penghargaan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.
Empat orang berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, berikut barang bukti 32 paket sabu dalam kemasan teh china yang ada di dalam mobil Brio metalik milik para pelaku.

"Terimakasih, sudah melakukan tugas melebih panggilan tugas. Integritas dan loyalitas rekan-rekan adalah kebanggan bagi Polrestabes Surabaya," kata Yusep usai memberikan penghargaan kepada para personil kepolisian berprestasi itu.
Empat tersangka yang merupakan kurir itu adalah AN (24) warga Ngawi, GL (24), SN (24) dan DW (26) warga Madiun.
Mobil personil polisi yang menabrak mobil pelaku juga mengalami kerusakan parah pada body mobilnya.
Bahkan,terpaksa, mobil tersebut diderek lantaran tak bisa digunakan semestinya.
Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Effendi memastikan, upaya paksa penangkapan itu benar-benar dilakukan sesuai standar operasional prosedur kepolisian.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap jaringan para pelaku kurir narkoba ini.
Baca juga: 7 Ekor Sapi dan Kerbau Curian Diangkut Mobil Innova dan Xenia, 8 Orang Maling Diringkus Polisi