Razia Kamar Napi di Lapas Majalengka, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang Ini
Petugas gabungan menemukan sejumlah barang berbahaya di dalam kamar hunian warga binaan Lapas Kelas II B Majalengka, Kamis (21/4/2022).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Petugas gabungan menemukan sejumlah barang berbahaya di dalam kamar hunian warga binaan Lapas Kelas II B Majalengka, Kamis (21/4/2022).
Penemuan itu dilaksanakan dalam giat rangka razia yang digelar oleh pihak Lapas bersama Polres Majalengka, Kodim 0617 Majalengka dan Satpol PP Majalengka.
Dalam kegiatannya, petugas menemukan barang seperti pisau, korek, karti domino dan lain sebagainya.
Kepala Lapas Majalengka, Suparman mengatakan, kegiatan itu dalam rangka menjaga kondusifitas.
Di mana, pihaknya sudah rutin melakukan razia kamar setiap pekan.
Razia itu dilakukan oleh internal petugas Lapas.
"Memang kita sudah laksanakan setiap pekan secara internal. Ini hari Bhakti kemasyarakatan, kita gandeng dari Polres Majalengka," ujar Suparman kepada Tribun, Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap 8 Juru Parkir Liar yang Kerap Palak Warga di Majalengka dalam Operasi Premanisme
Dari hasil razia, jelas dia, ditemukan beberapa barang yang kedapatan ada di dalam kamar.
Barang-barang itu, di antaranya pisau, kartu domino, korek, HP rusak dan lain-lain.
Khusus untuk pisau, dari bentuk, lebih menyerupai pisau dapur dengan kondisi yang sudah tidak utuh.
"Barang barang yang ditemukan ada korek, terus pisau, kartu-kartu. HP rusak. Ada juga pewangi pakaian," ucapnya.
Suparman menambahkan, barang-barang tersebut berhasil disita dari 6 kamar berbagai tipe.
Salah satunya, dari kamar hunian blok perempuan.
"Ini dari enam kamar. 3 kamar bawah dan 3 kamar atas. Satu blok wanita," jelas dia.
Baca juga: Kecelakaan Parah di Cadas Pangeran Sumedang, Truk Fuso Sarat Muatan Tabrak Tiga Minibus di