Kuota Haji Indonesia Tahun Ini 100.051 Jemaah, Ini Jadwal Pemberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan tahun ini Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas umumkan kuota haji tahun ini untuk Indonesia 100.051 jemaah haji. 

TRIBUNCIREBON.COM - Kuota haji untuk Indonesia tahun ini diumumkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menag mengungkapkan tahun ini Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji.

Hal ini disampaikan Yaqut dalam sambutannya pada Peringatan Nuzulul Quran Tingkat Kenegaraan, Selasa (19/4/2022) malam.

"Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena Covid-19, Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas," ujar Yaqut.

Arie K Untung jadi viral dan trending di Twitter karena unggahannya tentang pembatalan haji.
Arie K Untung jadi viral dan trending di Twitter karena unggahannya tentang pembatalan haji. (Instagram/ariekuntung)

"InsyaAllah akan kita berangkatkan di kloter pertama tanggal 4 Juni 2022," tambah Yaqut.

Menurut Yaqut, kepastian jumlah kuota haji ini menjadi salah satu kabar gembira yang perlu disampaikan kepada umat Islam Indonesia dalam peringatan Nuzulul Quran.

"Semoga peringatan Nuzulul Quran Tingkat Kenegaraan tahun 2022 ini semakin meneguhkan bahwa nilai-nilai Alquran sangat penting dalam menjaga harmoni Indonesia," kata Yaqut.

Seperti diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi memberikan izin kepada satu juta jemaah untuk menjalankan ibadah haji pada tahun 2022 ini.

Baca juga: Biaya Haji 2022 Disepakati Pemerintah Rp 39.886.009 per Jemaah, Bagaimana dengan Biaya Tambahannya?

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberikan syarat bagi jemaah haji tahun ini.

Syarat tersebut di antaranya, jemaah haji harus berusia di bawah 65 tahun.

Jemaah juga wajib divaksin dengan vaksin Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Selain itu, jemaah juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan ke Arab Saudi.

Para jemaah juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi demi menjaga kesehatan dan keamanan selama menjalankan ibadah haji.

 
 
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved