Minggu, 3 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Dua Tersangka Kasus Subang Berhasil Ditangkap, Kapolres AKBP Sumarni Ancam 10 Tahun Penjara

Dari tangan pelaku kasus Subang ini, polisi berhasil sejumlah barang bukti diantaranya, 4 buah handphone, uang tunai sebesar Rp 237.300, kartu ATM BCA

Tayang:
Editor: Mumu Mujahidin
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi, Kasatreskrim AKP Deni Nurcahyadi menunjukan barang bukti judi togel. 

Kontributor Tribunjabar.id Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang, berhasil mengungkap kasus judi togel, di kelurahan Karanganyar, jalan Hegarmanah Penglajar RT 07/RW 10 kecamatan Subang.

Dalam press release-nya Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Kasat Reskrim AKP Deni Nurcahyadi, mengungkapkan bahwa, pengungkapan tindak pidana perjudian togel tersebut, berawal dari informasi dari masyarakat.

Kemudian pihak kepolisian langsung menindaklanjutinya melalui satreskrim Polres Subang.

"Dari laporan masyarakat tersebut, kita berhasil mengamankan dua tersangka, masing-masing berinisial Y dan T,  mengaku sudah beroperasi menjalankan judi togel sejak September 2021 dan mendapat keuntungan Rp 2 juta perhari" ujar Sumarni, Selasa(19/4/2022) sore.

Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi, Kasatreskrim AKP Deni Nurcahyadi menunjukan barang bukti judi togel.
Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi, Kasatreskrim AKP Deni Nurcahyadi menunjukan barang bukti judi togel. (Tribunjabar.id/Ahya Nurdin)

Dari tangan pelaku kasus Subang ini, polisi berhasil sejumlah barang bukti diantaranya, 4 buah handphone, uang tunai sebesar Rp 237.300, kartu ATM BCA warna biru, dan warna kuning.

Akibat perbuatannya menjadi agen judi togel, kedua pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam penjara 10 tahun.

"Adapun ancaman bagi pelaku, yaitu pasal 303 ayat 1 KUHP dengan kurungan penjara 10 tahun," tegas Kapolres Subang AKBP Sumarni

Sumarni juga menghimbau, kepada warga jika di bulan suci ini masih ditemukan adanya peredaran judi togel, diminta warga segera melapor.

"Jangan nodai bulan Suci Ramadhan ini dengan judi togel atau kemaksiatan lainnya. Tolong kepada warga segera melapor jika disekitar lingkungan rumahnya ada peredaran judi togel dan kita akan segera tindak tegas" imbaunya.

Baca juga: Janji Ungkap Kasus Subang Bulan Ramadan, Kapolda Jabar Datangi Jalur Pantura Subang, Ada Apa?

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved