THR 2022

THR ASN Cair Mulai Tanggal 22 April 2022, Besarannya Bakal Lebih Besar dari Tahun Lalu, Ini Sebabnya

Jika bebaran jatuh pada 2 Mei 2022, maka jadwal pencairan THR mulai Jumat 22 April 2022 dan jumlahnya akan lebih besar ini sebabnya.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang 

Anggaran THR PNS capai Rp 34,3 triliun

Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya Pegawai Negeri Sipil atau THR PNS 2022 sebesar Rp 34,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan pemberian THR PNS ini telah diatur dalam Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.

Dengan rincian, alokasi THR PNS pusat yang bekerja di kementerian dan lembaga, TNI, dan Polri sebesar Rp 10,3 triliun.

Kemudian, alokasi THR PNS daerah dan PPPK sebesar Rp 15 triliun dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan dapat ditambahkan dari APBD tahun 2022 sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.

Berita lain terkait Pencairan THR dan Gaji ke-13

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved