Tak Hanya THR dan Gaji ke-13, ASN Pemkot Cirebon Juga Dapat Uang dari 2 Sumber Ini
THR dan TPP tersebut juga bakal disalurkan secepatnya kepada para ASN, bahkan ditargetkan rampung sebelum Hari Raya Idulfitri tiba.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon telah menyiapkan Rp 31 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Syaroni mengatakan, anggaran itu siap didistribusikan kepada para ASN di lingkungan Pemkot Cirebon.
Menurut dia, THR dan TPP tersebut juga bakal disalurkan secepatnya kepada para ASN, bahkan ditargetkan rampung sebelum Hari Raya Idulfitri tiba.
"Saat ini, anggarannya sudah siap di kas daerah dan tinggal disalurkan," ujar Syaroni saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (18/4/2022).
Baca juga: THR PNS Terancam Dicairkan Setelah Lebaran Idulfitri 2022, Ini Kata Sri Mulyani
Baca juga: Dua Pekan Jelang Lebaran, Ini Harga Minyak Goreng di Alfamart, Indomaret dan Yogya Senin 18 April

Ia mengatakan, mekanisme pencairan THR dan TPP bagi para ASN di Kota Cirebon dilaksanakan secara bertahap dalam waktu dekat.
Bahkan, pihaknya memastikan hak bagi para ASN tersebut cair sebelum H-7 Lebaran. Selain itu, gaji ke-13 untuk ASN juga dipastikan cair pada momen Lebaran kali ini.
Baca juga: THR dan Gaji Ke-13 PNS Cair, Ada Tambahan Tukin 50 Persen, Segini Besarannya
Karenanya, di momen tersebut para ASN akan mendapatkan empat hak sekaligus pada bulan ini. Di antaranya, THR, gaji ke-13, TPP dan gaji Mei 2022.
"Hari Raya Idulfitri diperkirakan jatuh pada awal bulan, sehingga pencairan anggarannya paling lambat pada akhir April 2022," kata Syaroni.
Syaroni berharap, penyaluran THR dan TPP untuk para ASN selesai sesuai target sehingga mereka mendapat haknya sebelum Lebaran tiba.
Ia menyampaikan, pemberian THR, TPP, dan gaji ke-13 bagi para ASN di Kota Cirebon juga sesuai keputusan yang diteken Presiden RI, Joko Widodo, belum lama ini.
"Besaran TPP yang diberikan 50 persen. Diharapkan, ini menjadi momentum untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi," ujar Syaroni.