Polisi Amankan 6 Terduga Anggota Geng Motor yang Kerap Meresahkan Warga di Kuningan
KBP Dhany Aryanda menyebut telah mengamankan 6 (enam) anggota geng motor di Jalan Siliwangi Kecamatan/Kabupaten Kuningan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga geng motor yang kerap meresahkan masyarakat.
"Untuk menciptakan kondusifitas lingkungan, khusunya setiap akhir pekan saya perintahkan jajaran Polres dan Polsek untuk melalukan patroli rutin (KRYD) dan dini hari tadi jam 00.00 wib pada saat patroli melihat gerombolan sepeda motor yang ugal-ugalan," kata AKBP Dhany Aryanda, Minggu (17/4/2022).
Hasil dari tindakan tadi, kemudian kata AKBP Dhany Aryanda menyebut telah mengamankan 6 (enam) anggota geng motor di Jalan Siliwangi Kecamatan/Kabupaten Kuningan.
"Untuk Identitas masing masing NK als AC (25) alamat Cipicung Kuningan, RR als BN (22) alamat Kadugede Kuningan, DS als R (24 th) alamat Garawangi Kuningan, MN (23) alamat Cipicung Kuningan, ES (17) alamat Garawangi Kuningan, FA (17) alamat Luragung Kuningan," ujarnya.

"Selanjutnya 6 anggota geng motor GBR ini kita bawa ke Polres Kuningan untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia lagi.
Selain itu, kata dia mengaku untuk operasi penyakit masyarakat dengan sasaran premanisme, pungli parkir liar dan Kejahatan jalanan lainnya seperti geng motor yang berhasil kita amankan.
"Kita komitmen ciptakan suasana tertib lingkungan, kita tahu bahwa di kota dan Kabupaten lain di Jawa Barat ini banyak kejahatan akibat ulah dari gerombolan geng motor, terlebih mereka tidak segan-segan mereka melukai korban baik dengan sajam dan alat lain, untuk di Kuningan hal itu tidak boleh terjadi dan bila ada tindak tegas sesuatu prosedur hukum," kata AKBP Dhany Aryanda lagi.
AKBP Dhany meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu menjaga keamanan ketertiban di Kuningan bila ada melihat, mendengar gerombolan pemotor yang bikin ulah resah dijalanan segera hubungi dan lapor ke pihak Kepolisian terdekat agar cepat ditindaklanjuti.
"Kepada orang tua agar benar benar mengawasi anak anaknya bila keluar menggunakan motor, kemudian kepada para guru disekolah juga membantu mengawasi murid muridnya, karena diantara yang kita amankan ada 2 yang status masih pelajar dan dibawah umur," ujarnya. (*)
Baca juga: Masih Saja Terjadi, Geng Motor di Kota Tasikmalaya Serang Warga Tak Berdosa, Begini Nasib Korban