Lebaran 2022

JADWAL Pencairan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, TNI-Polri dan Pensiunan H-10 Lebaran, Catat Waktunya!

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan pencairan THR PNS 2022 dapat dimulai H-10 Lebaran seperti tahun sebelumnya.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang 

Gaji ke-13 PNS 2022 kapan cair?

Sri Mulyani Indrawati mengatakan, gaji ke-13 ini akan dicairkan pada Juli mendatang menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Ini juga berlaku bagi yang selama ini menantikan kepastian gaji ke-13 pensiunan 2022 kapan cair.

Ia menjelaskan, tujuan diberikannya gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri adalah untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan belanja pendidikan untuk anak-anaknya.

"Untuk gaji ke-13 pengaturan pemberian THR di dalam PP Nomor 16/2022 tersebut juga mengatur pemberian gaji ke-13 ini seperti yang selama ini dilakukan tujuannya untuk membantu seluruh aparatur terutama saat menjelang tahun ajaran baru pada Juli," ujar Sri Mulyani.

Adapun pengaturan pelaksanaan teknis anggaran gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri ini adalah Peraturan Menteri Keuangan untuk anggaran yang bersumber dari APBN dan Peraturan Kepala Daerah untuk anggaran yang bersumber dari APBD.

Dengan adanya gaji ke-13 dan THR PNS, diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi Indonesia yang sempat terganggu akibat terjadinya pandemi Covid-19 lebih dari dua tahun belakangan.

"Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut diharapkan akan bisa terus memberikan faktor yang makin kondusif untak masyarakat dalam beraktifitas dan menjalankan kegiatan dan membantu pemulihan ekonomi Indonesia," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: THR PNS dan Gaji Ke-13 Cair, Jokowi Juga Beri Bonus Tunjangan Kinerja 50 Persen

Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Isna Rifka Sri Rahayu/Editor : Aprillia Ika)

Berita lain terkait Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke 13

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved