Kepala Puskesmas di Cianjur Dilarang Mudik, Bupati Herman: Jika Melanggar Akan Diberhentikan
Bupati Cianjur Herman Suherman meminta kepala puskesmas untuk tidak mudik dan siaga di Cianjur
TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Bupati Cianjur Herman Suherman meminta kepala puskesmas untuk tidak mudik dan siaga di Cianjur saat libur Idulfitri 1443 Hijriah.
Bagi yang melanggar akan diberi sanksi hingga pencopotan jabatan. Bupati meminta kesiapsiagaan kepala puskesmas untuk memeriksa pemudik yang datang ke Cianjur.
Pasalnya Kabupaten Cianjur merupakan tujuan mudik warga yang berada di luar kota, terutama di Jabodetabek.
"Cianjur ini bukan menjadi daerah yang mengirim pemudik ke daerah lain, tapi pemudik datang ke Cianjur karena banyak warga kita yang kerja di luar kota," ujar Herman, Rabu (13/4/2022).
Ia mengatakan, dengan kedatangan pemudik tersebut, dikhawatirkan ada yang posisi COVID-19 terjadi penyebaran di tingkat lokal. Pasalnya Pemkab kesulitan jika harus melakukan pemeriksaan di perbatasan.
Baca juga: Angelina Sondakh Ungkap Semua Alasannya Kini Pakai Hijab, hingga Sempat Bikin Orang Tua Syok .
"Kita sudah tidak bisa lagi lakukan penyekatan, cek suhu atau hal lainnya. Termasuk kalau satu-satu kita cek apakah sudah booster akan sulit," katanya.
Para kepala puskesmas diminta untuk siaga selama 24 jam selama musim mudik lebaran.
Jika ada masyarakat yang bergejala, Herman meminta agar secepatnya ditangani.
"Jadi nanti juga disebar kontak kepala puskesmas ke setiap RT dan RW di wilayahnya. Jika ada yang sakit, apalagi gejala COVID-19 langsung dilakukan penanganan," katanya.
Baca juga: SOSOK Dhia Ul Haq, Pria Bertopi yang Beri Bogem Mentah ke Ade Armando, Diburu Polisi
Apabila ada kepala puskesmas yang membandel dan memaksakan diri untuk mudik atau pergi ke luar kota, sanksi tegas akan diberikan.
"Sanksinya bukan lagi teguran atau administrasi, saya akan berhentikan dari jabatannya," katanya.(fam)