Novel Baswedan Cerita Momen Mengerikan 11 April 5 Tahun Lalu Disiram Air Keras, Singgung Kebohongan
Berbarengan dengan ramainya soal demo mahasiswa, Senin (11/4/2022) ini sosok Novel Baswedan mendadak mencuri perhatian karena cuitan di media sosial
Dia menilai, jika dirinya memutuskan untuk menjalani pengobatan pada tahun lalu, kemungkinan besar akan mendapat informasi pemberhentiannya sebagai pegawai KPK saat tengah berobat di Belanda.
"Mohon doanya, semoga ada solusi terbaik yang bisa dilakukan untuk perbaikan mata saya," tutur Novel.
Diberitakan sebelumnya, pada 11 April 2017 dalam perjalanan pulang setelah menunaikan salat subuh berjemaah dari masjid yang hanya berjarak 50 meter dari kediamannya, Novel disiram air keras.
Air keras itu disiram tepat di wajah mantan penyidik senior KPK itu dan menyebabkan kebutaan pada mata kiri Novel.
Novel yang pada saat ini berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Polri kemudian dibawa ke Singapura untuk menjalani perawatan di perawatan di Singapore General Hospital.
Pengungkapan kasus penyiraman air keras itu nyatanya membutuhkan waktu tiga tahun.
Penyelidikan pun sempat mandek karena Bareskrim Polri kesulitan menemukan pelaku dibalik aksi penyerangan itu.
Novel menduga ada keterlibatan jenderal kepolisian dalam kasus penyiraman air keras itu.
Novel juga pesimistis kasusnya akan selesai ditangani Polri.
Ia kemudian meminta Presiden Jokowi membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap pelaku dan dalang penyiraman air keras yang telah membutakan mata kirinya.
Pada 2019, Polri membentuk tim gabungan untuk menangani kasus penyiraman air keras pada Novel.
Kemudian pada 26 Desember 2019, tim gabungan Polri akhirnya menemukan pelaku penyiraman Novel.
Adapun pelaku tersebut adalah dua anggota Polri yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis.
Pada persidangan Rahmat kemudian divonis 2 tahun dan Ronny 1,5 tahun penjara.
Namun, Novel merasa aktor intelektual di balik serangan terhadapnya masih belum terungkap dan tertangkap.
(Tribunjabar.id dan Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id