Juragan Ayam di Probolinggo Menangis, Ngaku Menyesal Tembak Anak Buahnya Hingga Tewas

Daud Patriono Immanuel (52), seorang 'juragan' yang tak sengaja menembak anak buahnya sendiri dengan senapan angin di Probolinggo 

(SURYA.CO.ID/Danedra Kusumawardana)
Daud Patriono Immanuel (52) warga Perumahan Taman Bambu, Desa Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Probolinggo, Sabtu (9/4/2022). 

TRIBUNCIREBON.COM- Daud Patriono Immanuel (52) menangis dan hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Probolinggo, Sabtu (9/4/2022).

Sorot matanya terus melihat permukaan lantai. Sesekali dia memejamkan matanya sembari mengatupkan kedua telapak tangan.

Air mata Daud tak dapat dibendung, ketika dia mengingat kembali kejadian meninggalnya Idam Kholik usai tertembak peluru senapan anginnya.

Baca juga: Disapa Nita Gunawan, Nagita Slavina Langsung Matikan Video Call, Raffi Ahmad Salting

Peluru tersebut bersarang di dada kanan Idam.

Di hadapan wartawan, Daud bilang, ia tak berniat sedikitpun mengarahkan ujung laras senapan angin ke tubuh Idam.

Ia mengaku insiden tersebut terjadi karena ketidaksengajaan.

"Saya sangat menyesal. Saya tidak ada niatan untuk melakukan semua ini. Saya tidak sengaja," katanya terisak.

Daud Patriono Immanuel (52) warga Perumahan Taman Bambu, Desa Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Probolinggo, Sabtu (9/4/2022).
Daud Patriono Immanuel (52) warga Perumahan Taman Bambu, Desa Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Probolinggo, Sabtu (9/4/2022). ((SURYA.CO.ID/Danedra Kusumawardana))

Sebut Idam Karyawan yang Baik
Ia mengenal Idam sejak beberapa tahun lalu.

Selama Idam bekerja di usaha ternak ayam kampung milik Daud, mendiang selalu melaksanakan tugas dengan baik.

 
Sehingga tidak ada persoalan apapun di antara keduanya dalam lingkup pekerjaan. Hubungan Idam dan Daud terbilang rukun.

"Idam adalah orang yang sangat baik dan bertanggung jawab saat bekerja. Belum ada perilaku tidak baik yang dilakukan oleh almarhum selama ini," terangnya.

Atas kejadian ini, tersangka juga mengungkapkan permohonan maaf kepada keluarga Idam.

"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya meminta maaf kepada keluarga korban," ungkapnya.

Baca juga: Pemuda di Jakbar Tewas Saat Bangunkan Warga untuk Sahur, Korban Kena Sabetan Celurit

Diberitakan sebelumnya, peristiwa nahas itu terjadi ketika Idam menemani bosnya, Daud Patriono Immanuel (52) warga Perumahan Taman Bambu, Desa Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, berlatih menembak pada Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 12.45 WIB.

Daud kala itu berlatih menembak di area persawahan di Dusun Sukun, Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Sasaran tembaknya berupa kardus yang ditempelkan ke pohon kelapa.

Beberapa kali, tembakan pelaku berhasil mengenai sasaran.

Tak lama, sasaran kardus mendadak jatuh akibat hentakan peluru.

Idam pun meletakkan sasaran kardus ke posisi semula.

Belum sempat menjauh, tersangka langsung membidik dan menarik tuas senapan angin.

Ironisnya, peluru senapan angin meleset dari sasaran kardus.

Peluru itu meluncur deras dan mendarat ke dada kanan Idam. Korban pun langsung terkapar.

Untuk sementara, diduga tersangka kurang hati-hati dalam membidik sehingga peluru mengenai korban. Jarak korban berdiri dengan posisi menembak pelaku sekitar 60 meter.

Jadi Tersangka

Daud Patriono Immanuel (52), seorang 'juragan' yang tak sengaja menembak anak buahnya sendiri dengan senapan angin di Probolinggo resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menetapkan Daud sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Idam Kholik (30), warga Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, usai tertembak peluru senapan angin miliknya.

Warga Perumahan Taman Bambu, Desa Wirolegi Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember tersebut saat ini meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Probolinggo.

"Berdasar hasil pemeriksaan, kami tetapkan Daud sebagai tersangka," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam konferensi pers, Sabtu (9/4/2022).

Ia menjelaskan, pihaknya terus mendalami perkara ini untuk mengetahui pasti motif tersangka, apakah memang karena kelalaian atau disengaja.

Nantinya, apabila ada unsur kesengajaan dapat dikenakan pasal tambahan.

"Sementara, Daud disangkakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara," paparnya.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmad Ridho Satrio menyebut hingga kini pihaknya masih menunggu hasil dari tim Labfor Polda Jawa Timur.

"Tim Labfor Polda Jawa Timur sudah turun dan melakukan autopsi terhadap korban. Kami masih menunggu hasilnya," pungkasnya.

(Surya/Danendra Kusumawardana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangisan Majikan Tersangka Penembakan Anak Buahnya, Minta Maaf Lalu Ucapkan Ini, https://www.tribunnews.com/regional/2022/04/10/tangisan-majikan-tersangka-penembakan-anak-buahnya-minta-maaf-lalu-ucapkan-ini?page=all.

Editor: Anita K Wardhani

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved