Juragan Ayam di Probolinggo Menangis, Ngaku Menyesal Tembak Anak Buahnya Hingga Tewas
Daud Patriono Immanuel (52), seorang 'juragan' yang tak sengaja menembak anak buahnya sendiri dengan senapan angin di Probolinggo
Editor:
Mutiara Suci Erlanti
(SURYA.CO.ID/Danedra Kusumawardana)
Daud Patriono Immanuel (52) warga Perumahan Taman Bambu, Desa Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Probolinggo, Sabtu (9/4/2022).
"Sementara, Daud disangkakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara," paparnya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmad Ridho Satrio menyebut hingga kini pihaknya masih menunggu hasil dari tim Labfor Polda Jawa Timur.
"Tim Labfor Polda Jawa Timur sudah turun dan melakukan autopsi terhadap korban. Kami masih menunggu hasilnya," pungkasnya.
(Surya/Danendra Kusumawardana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangisan Majikan Tersangka Penembakan Anak Buahnya, Minta Maaf Lalu Ucapkan Ini, https://www.tribunnews.com/regional/2022/04/10/tangisan-majikan-tersangka-penembakan-anak-buahnya-minta-maaf-lalu-ucapkan-ini?page=all.
Editor: Anita K Wardhani