Bukan Hanya BLT, Pemerintah Bakal Segera Cairkan BSU Rp 1 Juta, Khusus untuk Golongan Ini
Kabarnya, kriteria penerima BSU ini diberikan kepada para pekerja dengan gaji kurang Rp 3.500.000
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNCIREBON.COM - Pemerintah kembali mengumumkan akan segara memberikan sebanyak dua bantuan kepada masyarakat Indonesia.
Dua bantuan tersebut diantaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Tujuan disalurkannya bantuan tersebut guna meringankan beban masyarakat, akibat pandemi covid-19.
Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Presiden Jokowi pada Jumat (1/4/2022).
Bagi Anda yang bertanya-tanya apa saja kriteria penerima BLT minyak goreng dan BSU? Berikut informasinya:
Baca juga: Cek Rekeningmu, Pemerintah Cairkan BSU Pekerja 2022, Syarat Penerima Berubah
1. BLT Minyak Goreng
Syarat BLT Minyak Goreng
1. Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT);
2. Program Keluarga Harapan (PKH);
3. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
Mengutip setkab.go.id, bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
Baca juga: INI Cara Login dan Daftar BSU Subsidi Gaji 2022, Kapan Cair? Cek kemnaker.go.id login blt
Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng di Laman Kemensos
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini;
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru;
- Lalu klik tombol cari data;
- Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS. Namun, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022, pastikan dalam kolom status BPNT tertulis "Ya".
Baca juga: BSU Gaji Pekerja dan BLT Minyak Goreng Segera Cair, Tapi Hanya Untuk Masyarakat Golongan Ini
Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng di Aplikasi Cek Bansos
Mengutip Kompas.com, berikut adalah cara cek BPNT 2022 melalui aplikasi Cek Bansos:
- Pastikan aplikasi sudah terunduh dan terpasang di ponsel Anda;
- Pilih menu "Cek Bansos";
- Masukkan data diri seperti wilayah dan nama sesuai KTP;
- Klik "Cari Data" Periksa data yang akan dimunculkan untuk mengetahui apakah Anda termasuk salah satu penerima BPNT 2022.
Baca juga: Kemnaker Kebut Penyaluran BSU 1,7 Juta Penerima Perluasan Rampung Akhir Desember Ini
Cara Mendapatkan BLT Minyak Goreng
Anda dapat mendaftarkan diri sendiri maupun orang lain melalui aplikasi Cek Bansos.
Apabila hendak mendaftarkan keluarga, maka status keluarga Anda harus berada dalam satu Kartu Keluarga.
Pastikan aplikasi Cek Bansos yang diunduh adalah aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.
1. Lakukan registrasi di aplikasi Cek Bansos dengan mengisi nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP.
2. Tunggu hingga terverifikasi agar dapat mengakses menu yang ada di aplikasi Cek Bansos.
2. Klik daftar usulan lalu menambahkan usulan.
Baca juga: Solusi Cairkan BSU Pekerja di BCA dan Bank Swasta, BP Jamsostek Sebut Cukup Lakukan Satu Cara Ini
2. BSU
Sementara dilansir dari Kompas sebanyak 8,8 juta pekerja yang menjadi target penerima bantuan ini.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa penerima bantuan ini akan mendapatkan dana sebesar Rp 1.000.000.
Akan tetapi belum ada keterangan lebih lanjut terkait bagaimana mekanisme pencairan BSU ini.
Meski begitu, Airlangga Hartanto mengungkapkan akan segera mengumumkan pada waktu dekat.
“Kemungkinan dalam waktu dekat akan diumumkan,” kata Airlangga, Senin (4/4/2022).
Kabarnya, kriteria penerima BSU ini diberikan kepada para pekerja dengan gaji kurang Rp 3.500.000.(*)