Bukan Hanya BLT, Pemerintah Bakal Segera Cairkan BSU Rp 1 Juta, Khusus untuk Golongan Ini

Kabarnya, kriteria penerima BSU ini diberikan kepada para pekerja dengan gaji kurang Rp 3.500.000

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang 

TRIBUNCIREBON.COM - Pemerintah kembali mengumumkan akan segara memberikan sebanyak dua bantuan kepada masyarakat Indonesia.

Dua bantuan tersebut diantaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Tujuan disalurkannya bantuan tersebut guna meringankan beban masyarakat, akibat pandemi covid-19.

Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Presiden Jokowi pada Jumat (1/4/2022).

Bagi Anda yang bertanya-tanya apa saja kriteria penerima BLT minyak goreng dan BSU? Berikut informasinya:

Baca juga: Cek Rekeningmu, Pemerintah Cairkan BSU Pekerja 2022, Syarat Penerima Berubah

1. BLT Minyak Goreng

Syarat BLT Minyak Goreng

1. Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT);

2. Program Keluarga Harapan (PKH);

3. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Mengutip setkab.go.id, bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Baca juga: INI Cara Login dan Daftar BSU Subsidi Gaji 2022, Kapan Cair? Cek kemnaker.go.id login blt

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng di Laman Kemensos

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini;

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;

- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved