M Kece Divonis 10 Tahun Penjara Atas Kasus Penistaan Agama, Sniper Brimob Siaga di Persidangan

Saat berlangsung, sidang vonis M Kece dijaga ketat petugas gabungan. BKO Brimob Batalyon D Polda Jabar sebanyak 85 personil, lengkap dengan sniper

TribunJabar.id/Andri M Dani
Sidang kasus dugaan penistaan agama atas nama terdakwa M Kace dengan agenda pembacaan putusan (vonis) di PN Ciamis, dijaga ketat ratusan petugas gabungan, Rabu (6/4). 

Mereka menuntut, M Kace dihukum seberat-beratnya.

Menyusul aksi unjukrasa tersebut arus lalu lintas jalan utama jalur selatan via Ciamis di Jl Sudirman, terutama arus kendaraan adri arah Barat/Tasikmalaya dialihkan mellaui Jl Tunjungsari ke Jl Ir H Juanda dan kembali lagi ke Jl Sudirman Ciamis melalui Jl Ciungwanara dari jl Ir H Juanda .

Sementara arus kendatraan adrui atrah Ciamis menjuju Tasikmalaya normal seperti biasa (Tribunjabar.id/Andri M Dani)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved