M Kece Divonis 10 Tahun Penjara Atas Kasus Penistaan Agama, Sniper Brimob Siaga di Persidangan
Saat berlangsung, sidang vonis M Kece dijaga ketat petugas gabungan. BKO Brimob Batalyon D Polda Jabar sebanyak 85 personil, lengkap dengan sniper
Editor:
Mutiara Suci Erlanti
TribunJabar.id/Andri M Dani
Sidang kasus dugaan penistaan agama atas nama terdakwa M Kace dengan agenda pembacaan putusan (vonis) di PN Ciamis, dijaga ketat ratusan petugas gabungan, Rabu (6/4).
Mereka menuntut, M Kace dihukum seberat-beratnya.
Menyusul aksi unjukrasa tersebut arus lalu lintas jalan utama jalur selatan via Ciamis di Jl Sudirman, terutama arus kendaraan adri arah Barat/Tasikmalaya dialihkan mellaui Jl Tunjungsari ke Jl Ir H Juanda dan kembali lagi ke Jl Sudirman Ciamis melalui Jl Ciungwanara dari jl Ir H Juanda .
Sementara arus kendatraan adrui atrah Ciamis menjuju Tasikmalaya normal seperti biasa (Tribunjabar.id/Andri M Dani)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Halaman 2 dari 2