BSU Gaji Pekerja dan BLT Minyak Goreng Segera Cair, Tapi Hanya Untuk Masyarakat Golongan Ini

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) melalui para menterinya akan kembali memprogramkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan memberikan BLT minyak goreng

Editor: dedy herdiana
tribunnews.com
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja 

Seperti halnya BSU untuk pekerja, BLT minyak goreng Rp 300 ribu ini juga tidak dapat dinikmati oleh semua kalangan.

Hanya masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu, yang bakal bisa menerima bantuan tersebut.

Syarat penerima BLT minyak goreng adalah keluarga yang terdaftar sebagai penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

BLT minyak goreng juga bakal diberikan pada 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Untuk cek penerima BLT minyak goreng ini, bisa dilakukan secara online lewat website dan aplikasi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Rencananya, BLT minyak goreng akan diberikan tiap bulan sebesar Rp 100.000, selama bulan April, Mei, dan Juni 2022. BLT akan dibayarkan secara sekaligus di awal April senilai Rp 300 ribu.

Namun, mengenai BLT minyak goreng ini, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar, Dodo Suhendar, mengatakan pihaknya juga masih menunggu surat resmi dari Kemensos.

"Oleh Pemerintah Pusat pendistribusiannya, nanti ditentukan oleh siapa. Distributor biasanya baru koordinasi dengan Dinsos jika sudah siap didistribusikan," katanya.(tribunnetwork/syarif abdussalam)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved