Begini Cara Praktis Cairkan BLT Minyak Goreng, Cukup dengan Klik Link Ini, Akses Sekarang

Begini cara mencairkan BLT minyak goreng yang diberikan pemerintah kepada masyarakat Indonesia sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.

(Instagram @jokowi)
Jokowi Subsidi MInyak Goreng Curah Rp 14.000 Usai Ratas dengan Para Menteri terkait, Selasa (15/3/2022) 

TRIBUNCIREBON.COM - Pemerintah berencana akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Preside Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada Jumat (1/4/2022).

"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ujar Jokowi.

Baca juga: BSU Gaji Pekerja dan BLT Minyak Goreng Segera Cair, Tapi Hanya Untuk Masyarakat Golongan Ini

Adapun BLT minyak goreng yang diberikan pemerintah kepada masyarakat Indonesia sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.

Kabar baiknya lagi, BLT tersebut akan diberikan selama tiga bulan sekaligus, terhitung dari bulan April, Mei dan Juni dengan total bantuan sebesar Rp 300 ribu.

Bagi Anda yang bertanya-tanya syarat apa saja untuk mendapat BLT minyak goreng berikut informasinya:

Syarat BLT Minyak Goreng

1. Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT);

2. Program Keluarga Harapan (PKH);

3. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Baca juga: Warga Dengan Kriteria Ini Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Coba Cek Anda Dapat atau Tidak

Mengutip setkab.go.id, bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng di Laman Kemensos

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini;

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;

- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru;

- Lalu klik tombol cari data;

- Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS. Namun, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022, pastikan dalam kolom status BPNT tertulis "Ya".

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng di Aplikasi Cek Bansos

Mengutip Kompas.com, berikut adalah cara cek BPNT 2022 melalui aplikasi Cek Bansos:

- Pastikan aplikasi sudah terunduh dan terpasang di ponsel Anda;

- Pilih menu "Cek Bansos";

- Masukkan data diri seperti wilayah dan nama sesuai KTP;

- Klik "Cari Data" Periksa data yang akan dimunculkan untuk mengetahui apakah Anda termasuk salah satu penerima BPNT 2022.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu yang Cair Bulan April 2022 Ini, Begini Caranya

Cara Mendapatkan BLT Minyak Goreng

Anda dapat mendaftarkan diri sendiri maupun orang lain melalui aplikasi Cek Bansos.

Apabila hendak mendaftarkan keluarga, maka status keluarga Anda harus berada dalam satu Kartu Keluarga.

Pastikan aplikasi Cek Bansos yang diunduh adalah aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.

1. Lakukan registrasi di aplikasi Cek Bansos dengan mengisi nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP.

2. Tunggu hingga terverifikasi agar dapat mengakses menu yang ada di aplikasi Cek Bansos.

2. Klik daftar usulan lalu menambahkan usulan.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved