Harga Pertamax Terbaru se-Indonesia Setelah Resmi Naik Rp 12.500 Per Liter, Berlaku 1 April 2022

inilah daftar harga Pertamax terbaru se-Indonesia per 1 April 2022, usai resmi naik menjadi Rp 12.500 per liter dikutip dari pertamina.com:

Editor: Mumu Mujahidin
ISTIMEWA
SPBU Modular yang disiagakan Pertamina MOR III selama libur Nataru. 

TRIBUNCIREBON.COM - Berikut daftar harga Pertamax di seluruh Indonesia setelah resmi mengalami kenaikan jadi Rp 12.500 per liter.

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax secara resmi diumumkan PT Pertamina (Persero), Kamis (31/3/2022).

Kini harga Pertamax naik menjadi Rp 12.500 per liter.

Harga baru ini berlaku pada Jumat, 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T PT Pertamina, Irto Ginting mengatakan, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Petugas SPBU saat mengisi Pertamax Turbo ke sepeda motor konsumen, Sabtu (23/1/2021).
Petugas SPBU saat mengisi Pertamax Turbo ke sepeda motor konsumen, Sabtu (23/1/2021). (Foto ISTIMEWA)
"Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya."

"Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelasnya sesuai rilis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (31/3/2022).

Namun kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter berlaku di sejumlah daerah, misalnya Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Sebab, kenaikan harga berlaku untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen dan harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.

Sementara untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, kenaikan harga Pertamax juga menyesuaikan dan bervariasi mulai Rp 12.500 hingga Rp 13.000.

Baca juga: RESMI, Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai Jumat 1 April 2022 Pukul 00.00 WIB

Selengkapnya, inilah daftar harga Pertamax terbaru se-Indonesia per 1 April 2022, dikutip dari pertamina.com:

1. Prov. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 12.500

2. Prov. Sumatera Utara: Rp 12.750

3. Prov. Sumatera Barat: Rp 12.750

4. Prov. Riau: Rp 13.000

5. Prov. Kepulauan Riau: Rp 13.000

6. Kodya Batam (FTZ): Rp 13.000

7. Prov. Jambi: Rp 12.750

8. Prov. Bengkulu: Rp 13.000

9. Prov. Sumatera Selatan: Rp 12.750

10. Prov. Bangka-Belitung: Rp 12.750

11. Prov. Lampung: Rp 12.750

12. Prov. DKI Jakarta: Rp 12.500

13. Prov. Banten: Rp 12.500

14. Prov. Jawa Barat : Rp 12.500

15. Prov. Jawa Tengah: Rp 12.500

Baca juga: Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16,000 Per Liter, DPR RI Sudah Setuju, Ini Alasan Pertamina Naikan Harga

16. Prov. DI Yogyakarta: Rp 12.500

17. Prov. Jawa Timur: Rp 12.500

18. Prov. Kalimantan Barat: Rp 12.750

19. Prov. Kalimantan Tengah: Rp 12.750

20. Prov. Bali: Rp 12.500

21. Prov. Nusa Tenggara Barat: Rp 12.500

22. Prov. Nusa Tenggara Timur: Rp 12.500

23. Prov. Kalimantan Selatan: Rp 12.750

24. Prov. Kalimantan Timur: Rp 12.750

25. Prov. Kalimantan Utara: Rp 12.750

26. Prov. Sulawesi Utara: Rp 12.750

27. Prov. Gorontalo: Rp 12.750

28. Prov. Sulawesi Tengah: Rp 12.750

29. Prov. Sulawesi Tenggara: Rp 12.750

30. Prov. Sulawesi Selatan: Rp 12.750

31. Prov. Sulawesi Barat: Rp 12.750

32. Prov. Maluku: Rp 12.750

33. Prov. Maluku Utara: Rp 12.750

34. Prov. Papua: Rp 12.750

35. Prov. Papua Barat: Rp 12.750

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Garudea Prabawati)

Berita lain terkait Harga Pertamax Terbaru

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved