Pengakuan Sopir Taksi Online yang Dirampok di Ciparay, Memohon Tak Dibunuh, Alami Luka Tusuk & Lebam
Seorang sopir taksi online, Irwan Rusmawan, yang menjadi korban perampokan, di Ciparay, Kabupaten Bandung, mengaku syok
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Seorang sopir taksi online, Irwan Rusmawan, yang menjadi korban perampokan, di Ciparay, Kabupaten Bandung, mengaku syok saat kejadian.
Irwan mengatakan, walau kaget dan syok tapi masih bisa mengendalikan pikirannya.
Bahkan, korban pun sempat memohon kepada pelaku agar tidak dibunuh
"Saya kaget, syok, cuma saya masih berfikir sehat, dalam arti saya gak panik karena kalau panik pasti dia (tersangka AH (22)) lebih brutal," ujar Irwan Rusmawan, saat berada di Mapolresta Bandung, Senin (28/3/2022).
Akibat kejadian tersebut, Irwan, luka lebam di pelipis sebelah kirinya dan luka sobek di bagian leher sebelah kiri, akibat tusukan pisau tersangka.
"Luka tusuk sudah dijait, ada 4 jaitan," ucapnya.
Kejadiannya, kata Irwan, saat berada di jalan sepi di dekat sawah, hanya ada dua rumah.

"Dia (tersangka) mukul terus nusuk, tapi yang masuk pukulannya dulu, dan saya sempat nangkis, kalau enggak mungkin udah habis," ucapnya.
Menurut Irwan, itu saat dirinya menerima orderan, Jumat (25/3/2022), sekitar pukul 02.00 WIB.
"Saya ngambil orderan dari daerah Cilengkrang tujuan ke Ciparay. Sampai titik tujuan, dia (tersangka) beralasan, katanya dia biasanya lewat belakang pakai motor," kata Irwan, setelah serah terima mobil yang dirampas pelaku, dari jajaran Polresta Bandung.
Irwan mengaku, mendapat orderan tersebut, tak sengaja karena kebetulan saja mau ke Cileunyi dan dapat orderan penumpang.
"Saya gak biasa ngalong, itu tanpa sengaja, sambil pulang gitu," kata Irwan.
Kini tersangka AH, sudah berhasil diamankan beserta dengan barang bukti dari hasil tindak kejahatannya, dan pisau yang digunakannya dalam melakukan aksinya oleh jajaran Polresta Bandung.
AH berhasil diringkus, di wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Minggu (27/3/2022).
Pelaku ditangkap
Pelaku perampokan pengemudi taksi online di Ciparay, Kabupaten Bandung, hanya bisa tertunduk dengan tangan diborgol, saat digiring di Mapolresta Bandung, Senin (28/3/2022).
Kapolresta Bandung, terkait dengan kasus pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya driver online, terjadi pada tanggal 25 Maret 2022, pukul 02.15 WIB.
"Ini berawal dari laporan si pengemudi yang pada saat itu mendapatkan orderan, untuk menjemput seseorang berinisial AH (22) di daerah Cilengkrang kemudian ingin diantarkan ke Kecamatan Ciparay," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung.
Kusworo menjelaskan, ketika sudah sampai di titik lokasi pengantaran, tersangka AH, mengatakan kepada korban, Irwan Rusmawan (56) warga Baleendah untuk mengikutinya.
"Sampai dengan gang kecil dimana tidak ada orang, hanya ada dua rumah yang ada di situ, kemudian secara tiba-tiba tersangka melakukan pemukulan, dan penusukan ke leher korban," kata Kusworo.
Sehingga, kata Kusworo, korban mengalami lebam di pelipis sebelah kiri, dan mengalami luka tusuk sebilah pisau di leher sebelah kiri.
"Mengetahui dirinya diserang, korban mengatakan, kau mau apa silahkan, tapi tolong jangan bunuh saya, saya punya keluarga," ujarnya.
Kusworo menungkapkan, kemudian si tersangka menyampaikan tinggalkan handphone, dompet, dan mobil.
"Dalam kondisi seperti itu, korban masih menginginkan untuk membawa pulang KTP dan SIM nya, dan itu diberikan sama tersangka. Kemudian korban ditinggalkan di tengah jalan, dan kendaraan di bawa lari oleh tersangka," tuturnya.
Kurang lebih dua hari, dijelaskan Kusworo, berdasarkan hasil penyelidikan dari reskrim Polresta Bandung, bisa mengidentifikasi pelakunya.
"Sehingga kami bisa mendapatkan keterangan posisi dan identitas tersangka, akhirnya bisa pelaku bisa kami amankan pada tanggal 27 Maret 2022," katanya.
Selain itu kata Kusworo, pihaknya juga mengamankan barang bukti, berupa mobil, handphone, dompet, senjata tajam.
"Alhamdulillah lengkap, barang bukti hasil kejahatan bisa kami amankan, dan rencananya akan dikembalikan kepada korban," ucapnya.