Mau Mudik Tapi Belum Vaksin Booster, Tak Perlu Khawatir Perlihatkan Saja Surat Ini, Pulkam Lancar

untuk pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi akan dilakukan pemeriksaan secara acak atau random checking.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Petugas Polresta Cirebon saat memeriksa kelengkapan surat-surat pemudik di pos penyekatan Rawagatel, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (15/5/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan memeriksa vaksinasi pemudik melalui dua cara.

Bagi pemudik pemudik yang baru menerima vaksin dosis kedua tak perlu khawatir.

Anda masih bisa mudik walau belum vaksin booster, begini caranya.

Presiden Jokowi memberi izin kegiatan mudik Lebaran 2022 mendatang.

Namun, pelonggaran mudik Lebaran 2022 hanya boleh dilakukan oleh masyarakat yang sudah menerima vaksinasi dosis kedua dan ketiga atau booster.

H-3 Lebaran 2018, pintu Tol Palimanan mulai dipadati pemudik, Selasa (12/6/2018).
H-3 Lebaran 2018, pintu Tol Palimanan mulai dipadati pemudik, Selasa (12/6/2018). (Tribun Jabar)

“Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Jokowi pada Rabu (23/3/2022), dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Lalu pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi apakah tetap harus vaksinasi booster? bagaimana jika belum?

Bagaimana cara pemerintah mengecek vaksinasi booster saat mudik Lebaran 2022?

Ini cara pemerintah cek vaksinasi booster

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan memeriksa vaksinasi pemudik melalui dua cara, yakni:

1. Melalui aplikasi PeduliLindungi

Pemeriksaan status vaksinasi booster bagi pemudik yang menggunakan transportasi umum, dilakukan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Adapun pemeriksaan status dilakukan saat pemudik akan naik ke transportasi umum yang digunakan.

“Di PeduliLindungi kelihatan ada vaksin ketiga atau tidak. Kemudian memang untuk mudik dengan kendaran umum kita mengeceknya pada saat naik (kendaraan umum),” ujar Menkes Budi, dikutip dari Kompas.com (24/3/2022). 

2. Random Checking

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved