Bawa Celurit Keluyuran Tengah Malam Naik Motor, Remaja di Indramayu Dibekuk Polisi, Begini Nasibnya
Remaja berinisial RR di Kabupaten Indramayu diamankan polisi seusai ketahuan mengendarai sepeda motor sembari membawa senjata tajam jenis celurit.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Remaja berinisial RR di Kabupaten Indramayu diamankan polisi seusai ketahuan mengendarai sepeda motor sembari membawa senjata tajam jenis celurit.
Remaja tersebut awalnya terjaring razia gabungan yang dilakukan Polsek Patrol dan Satpol PP Kecamatan Patrol di Jalur Pantura Indramayu pada Minggu (27/3/2022) dini hari.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif, melalui Kapolsek Patrol Kompol Sunardi membenarkan kejadian tersebut.
Saat diperiksa, remaja tersebut ternyata masih berusia 16 tahun, ia merupakan warga Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
"Dalam razia itu kami mendapati sajam yang dibawa remaja berinisial RR tersebut," ujar dia.
Baca juga: Minyak Goreng Curah di Pasar Baru Indramayu Ludes, Pedagang Cuma Dapat 2 Jerigen Dari Agen
Kompol Sunardi menceritakan, saat melakukan patroli, petugas melihat ada kelompok gerombolan motor yang melintas di Jalur Pantura.
Mereka pun diberhentikan petugas untuk kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, hasilnya polisi menemukan senjata tajam yang dibawa oleh RR.
Remaja tersebut kemudian langsung diamankan polisi di Mapolsek Patrol untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sembari menunggu orang tuanya datang.
Masih disampaikan Kompol Sunardi, razia kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini rutin digelar terutama menjelang bulan Ramadhan untuk menjaga kondusifitas di tengah masyarakat.
Pada malam itu, petugas melakukan patroli di Jalur Pantura, Jalan Patrol-Hargeulis, serta Pantai Kepuh di Desa Patrol Lor.
Baca juga: Minyak Goreng Curah Tembus Rp 19.500 per Kilogram di Pasar Baru Indramayu, Stoknya pun Terbatas
Lanjut Kompol Sunardi, setelah mengamankan remaja tersebut, polisi langsung bergeser ke Pantai Kepuh.
Di sana, petugas kembali mendapati segerombolan pemuda yang berkumpul.
Mereka langsung dilakukan penggeledahan. Hasilnya, tidak ditemukan barang berbahaya.
Hanya saja, sejumlah unit sepeda motor yang digunakan para pemuda tersebut diamankan polisi karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraannya.
"Sepeda motor tersebut untuk sementara kita amankan. Pemiliknya boleh mengambil dengan catatan membawa dan menunjukan kelengkapan surat suratnya," ujar dia.