Minta Maaf Tapi Cengengesan Doni Salmanan Tuai Pro dan Kontra, Begini Kata Kuasa Hukum
Suami dari Dinan Fajrina itu masih bisa tersenyum dalam menyampaikan maafnya kepada korban aplikasi Quotex.
TRIBUNCIREBON.COM - Gelagat Doni Salmanan saat meminta maaf kepada publik terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Qoutex jadi sorotan.
Permintaan maaf sang Crazy Rich Bandung itu menuai pro dan kontra.
Suami dari Dinan Fajrina itu masih bisa tersenyum dalam menyampaikan maafnya kepada korban aplikasi Quotex.
Menurut sang kuasa hukum, Ikbar Firdaus sang klien saat itu telah merasa tenang sebelum dirilis oleh Bareskrim Polri dengan menjawab pertanyaan dari tim penyidik secara jujur.
"Dia udah enggak ada beban, udah plong. Apapun udah dibuka, apa yang dibutuhkan penyidik diketerangannya disampaikan," kata Ikbar, dihubungi awak media, Jumat (18/3/2022).

"Dia kooperatif kuncinya. Tidak ada menyembunyikan sesuatu, makanya dia enggak ada beban," lanjutnya lagi.
Ikbar mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak menyimpulkan sepihak terkait permintaan maaf sang klien, sebab Ikbar mengklaim Doni Salmanan meminta maaf tulus dari hati.
"Makanya jangan salah menafsirkan, kemarin banyak orang salah menafsirkan, enggak sungguh-sungguh, sebelah mananya? orang namanya meminta maaf kan," ujar Ikbar.
Sebelumnya, Doni Salmanan telah menyampaikan permintaan maaf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada 15 Maret 2022.
"Hari ini, saya meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, forex, kripto dan lain sebagainya," ujar Doni.
"Saya juga memohon doa kepada teman-teman semua, di seluruh Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," lanjutnya.
Adapun gestur atau tingkah laku Doni Salmanan ketika meminta maaf menjadi sorotan tersendiri buat publik.
Baca juga: Gaya Doni Salmanan Minta Maaf Beda dengan Ekspresi Penyesalan Umum, Pakar: Tegas dan Berani
Baca juga: Doni Salmanan Minta Maaf, Berharap Hukumannya Diringankan: Hati-hati Tertipu Trading Ilegal