Kasus Subang

Kriminolog Kecewa dengan Profesionalitas Polisi, Kapolda Jabar Kode Ungkap Kasus Subang di Ramadan

Terkait polisi telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini, kata Yesmil Anwar, itu bukan memperterang persoalan, tapi memperlama.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Jabar/Nazmi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto menunjukkan sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. 

Kriminolog ini juga mengungkap analisis soal polisi akhirnya membentuk tim khusus untuk diterjunkan dalam penyelidikan kasus Subang tersebut.

Sketsa wajah ini dibuat berdasarkan hasil analisis tim Inafis Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Sketsa wajah terduga pelaku itu pun telah disebar ke seluruh Polres di seluruh Indonesia.

Kriminolog dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Jawa Barat, Yesmil Anwar mengatakan, dengan dikeluarkannya sketsa wajah terduga pelaku, berarti polisi sudah punya target.

"Kalau sudah ada sketsa wajah, ya berarti sudah ada target," kata Yesmil Anwar dilansir dari Kompas.com.

Harusnya, kata kriminolog Unpad itu, menjadi lebih mudah apabila menggunakan forensik digital.

Namun, ia menduga data yang disimpan dalam file polisi mungkin belum lengkap.

"Harusnya kemampuan teknologinya dipertinggi, dan kemampuan analisinya juga," ujar Yesmil Anwar.

Terkait polisi telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini, kata Yesmil Anwar, itu bukan memperterang persoalan, tapi memperlama.

Baca juga: Teka-teki Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Segera Terungkap, Kapolda Jabar akan Jadi Kado Ramadan

"Karena belum tentu tim khususnya bekerja dengan maksimal, karena sering kali tim khusus banyak juga pekerjaan-pekerjaan lain. Yang penting kembali lagi melakukan penyelidikan dan penyidikan secara serius apakah oleh tim khusus atau lainnya," ungkapnya.

Dengan belum terungkapnya kasus tersebut, Yesmil Anwar pun mengaku kecewa dengan pihak kepolisian.

"Ya agak kecewa, profesionalitas polisi tidak maksimal, terlalu banyak steament tapi kemajuannya lambat," kata pakar hukum pidana ini.

Bukan itu saja, Yesmil juga meminta pihak kepolisian untuk tidak banyak membuat pernyataan.

Sebab, itu akan memperkeruh dan menurunkan wibawa.

"Jadi kerja saja sebaik mungkin, lalu kalau memang sangat jelas baru umumkan," ujarnya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved