Bocah 13 Tahun Saksikan Sendiri Ibu Kandungnya Dihabisi oleh Ayah Tirinya, Ini Kesaksiannya
Pria itu berinisila ES tega membunuh istrinya berinisial RS (32) di Desa Lubuk Penyamun, Kabupaten Kepahiang, Kamis (17/3/2022).
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang anak di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu menyaksikan sendiri bagaimana ibu kandungnya dihabisi oleh ayah tirinya.
Pria itu berinisila ES tega membunuh istrinya berinisial RS (32) di Desa Lubuk Penyamun, Kabupaten Kepahiang, Kamis (17/3/2022).
Kasus suami bunuh ini disaksikan sang anak berinisial R (13).
Pasangan suami istri (pasutri) ini telah menikah secara siri sejak 2019.
Pasutri ini sering terlibat keributan sejak menikah.

"Korban mengusir pelaku pada Februari 2022, lalu pelaku pergi ke perkebunan orang tuanya di Desa Batu Bandung," kata AKBP Suparman, Kapolres Kepahiang.
Pelaku datang ke rumah korban pada Rabu (16/3/2022).
Pelaku berniat mengajak rujuk.
"Sebelumnya, pelaku sudah mengirim pesan ke korban melalui Messeger. Pelaku mengancam membunuh korban jika tidak mau diajak rujukan, dan pelaku siap di penjara lagi," ungkapnya.
Ternyata pelaku sudah membawa pisau belati di dalam tasnya.
Pelaku dan korban sempat membicarakan soal rencana rujuk tersebut di dalam kamar.
Namun, korban menolak rujuk.
Baca juga: Nenek 62 Tahun di Bandung Barat Habisi Suaminya hingga Tewas, Anak dan Cucunya Terluka Parah
Pelaku sempat mengatakan daripada korban bersama dengan orang lain, lebih baik mati di tangan pelaku.
"Pelaku langsung mengambil pisau belati, lalu menusuk perut korban satu kali," bebernya.
Pelaku juga melukai leher korban, dan kembali menusuk korban berulang kali.
R menyaksikan langsung pembunuhan sadis tersebut.
R mengatakan ES datang ke rumah saat magrib.
"Bapak sempat melihat saya bermain Mobile Legend. Bapak juga menawarkan akun game-nya," kata R.
ES sempat menanyakan soal ibunya.
Baca juga: Setelah Habisi Suami dan Lukai Anak dan Cucunya, Nenek di Bandung Barat Coba Akhiri Hidupnya Sendiri
Saat itu RS sedang pergi ke pesta pernikahan di Desa Batu Ampar.
Setelah tiba di rumah, korban terlibat cekcok dengan pelaku.
R yang sudah tertidur sampai terbangun karena mendengar keributan tersebut.
"Ibu teriak minta tolong, dan ibu sudah penuh darah. Saya panggil ibu, tapi ibu hanya diam," ungkap R.
Dalam catatan kepolisian, pelaku merupakan residivis kasus pelecehan di Desa Batu Bandung.
Pelaku divonis penjara selama satu tahun penjara terkait kasus pelecehan tersebut.