Siapa Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng yang Akan Diumumkan Pemerintah?, Mendag: Kita Jangan Kalah

kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan

Editor: Machmud Mubarok
Tribunnews.com
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Ia mengatakan keputusan impor beras diambil melalui perhitungan yang matang terkait ketersediaan beras di Perum Bulog. 

TRIBUNCIREBON.COM - Siap-siap mafia minyak goreng akan diumumkan oleh pemerintah dalam waktu dekat.

Hak itu disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Ia menegaskan pemerintah tak akan mengalah pada mafia minyak goreng.

Bahkan, dia menyebut calon tersangka kasus mafia minyak goreng akan diumumkan Senin pekan depan.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Megawati Gemas Lihat Ibu-ibu Heboh Antre Beli Minyak Goreng: Tiap Hari Apakah Hanya Menggoreng?

"Saya juga ingin meng-clearkan kepada teman-teman media, saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin (pekan depan)," kata Lutfi.

Lutfi menjelaskan, mafia tersebut adalah pihak-pihak yang melakukan ekspor minyak goreng tanpa menaati aturan dan melawan hukum.

Selain itu, mafia yang dimaksud juga pihak-pihak yang melakukan pengemasan ulang minyak goreng curah , kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

"Baik itu yang mengalihkan minyak subsidi itu ke minyak industri, baik yang diekspor ke luar negeri, maupun di-repack untuk dijual dengan harga yang tidak sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi)," ucapnya.

Baca juga: Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Segera Diumumkan Pemerintah, Ini Kata Menteri Perdagangan

Lebih lanjut, Lutfi mengungkapkan telah mengantongi nama calon tersangka kasus mafia minyak goreng.

Namun, dia enggan mengungkapkan dalang di balik kasus mafia minyak goreng itu.

"Nanti akan diumumkan hari Senin. Kita lihat bersama-sama calon tersangkanya sudah ada," katanya.

Jangan cari untung besar

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi (Awiek) menilai ada yang sengaja menahan pasoakan atau menimbun minyak goreng.

Hal tersebut terlihat dari pasokan minyak goreng yang langsung tersedia di berbagai toko, bahkan dengan harga mencapai Rp 25 ribu setelah dicabutnya Harga Eceran Tertinggi (HET).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved