Kasus Doni Salmanan

Rizky Billar dan Alffy Rev Terseret Kasus Pencucian Uang Doni Salmanan, Hari Ini Diperiksa Bareskrim

Selebriti Rizky Billar dan Alffy Rev terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Doni Salmanan.

Editor: Machmud Mubarok
Instagram
Rizky Billar dan Lesti Kejora 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Selebriti Rizky Billar dan Alffy Rev terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Doni Salmanan.

Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, kedua artis itu akan diperiksa penyidik Ditipid Siber Jumat (18/3/2022) ini.

"Rencana penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap publik figur besok (18/3/2022) Inisial RB dan AF," tutur Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Terima Saweran Rp 1 Miliar dari Doni Salmanan, Reza Arap Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Baca juga: Ini Penampakan Tas Dior Hadiah dari Doni Salaman untuk Atta Halilintar, Begini Reaksi Suami Aurel

Sampai saat ini kata Gatot, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus Doni Salmanan.

Apabila para saksi terbukti terlibat dalam unsur TPPU, maka akan dikenakan pasal terkait TPPU karena penerimaan harta benda tersebut.

Diketahui, Doni Salmanan dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Maka dari itu, penyidik mentracing aliran dana Doni Salmanan.

Beberapa diduga mengalir ke selebriti, yakni Reza Arap, Arief Muhammad, Rizky Billar, Lesti Kejora, dan lain-lain. 

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai membidik enam orang publik figur yang diduga turut menerima aliran dana dari tersangka kasus .

"Nanti akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara DS," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

Doni Salmanan dihadirkan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). (Tribunnews.com)
Asep menuturkan nantinya keenam publik itu bakal diperiksa sebagai saksi.

Rencananya, seluruhnya bakal diperiksa pada Jumat hingga Senin pekan depan.

"Rencananya hari Jumat besok dan Senin minggu depan," jelas Asep.

Lebih lanjut, Asep menuturkan pihaknga akan terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.

Termasuk, kata dia, kemungkinan adanya tersangka lain dalam pusaran kasus Quotex.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved