Selidiki Menimbun atau Bukan, Polres Cirebon Kota Bentuk Tim Audit Stok dan Kebutuhan Minyak Goreng
Polres Cirebon Kota bakal membentuk tim audit untuk mencegah penimbunan minyak goreng oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Polres Cirebon Kota bakal membentuk tim audit untuk mencegah penimbunan minyak goreng oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, tim itu bertugas mengaudit seluruh distributor minyak goreng di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Sebab, menurut dia, pembentukan tim audit tersebut dilatarbelakangi temuan melimpahnya stok minyak goreng di dua gudang distributor dalam sidak bersama Forkopimda Kota Cirebon.
"Tim audit ini akan menghitung pasokan dan kebutuhan minyak goreng di pasaran untuk memastikan stok yang ada bukan ditimbun," kata M Fahri Siregar saat ditemui di gudang distributor minyak goreng di Jalan Nyi Mas Gandasari, Kota Cirebon, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Sidak Dua Gudang Distributor Minyak Goreng, Forkopimda Kota Cirebon Temukan Hal Ini
Ia mengatakan, dari penuturan distributor yang disidak minyak goreng yang tersimpan di gudang baru diterima dari produsen dan belum didistribusikan ke retail, supermarket, pasar tradisional, dan lainnya.
Namun, pihaknya mengakui hal itu perlu diperiksa lebih lanjut oleh tim auditor yang juga melibatkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kota Cirebon, dan lainnya.
"Audit ini untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi penimbunan minyak goreng, sehingga semuanya terbuka dan tidak ada yang ditutupi," kata M Fahri Siregar.
Fahri memyampaikan, jika terbukti menimbun minyak goreng maka dipastikan bakal ditindak. Namun, prosesnya dikomunikasikan dulu dengan DKUKMPP Kota Cirebon.
Baca juga: Selama Sebulan Ini Minyak Goreng di Supermarket Majalengka Itu Selalu Kosong, Kini Tampak Melimpah
Pasalnya, jajarannya mengedepankan upaya ultimitum remidium, yakni mengutamakan pembinaan dan administratif, karena penegakan hukum menjadi upaya terakhir yang diterapkan.
"Karena yang terpenting saat ini adalah minyak gorengnya tersedia dulu, sehingga masyarakat mudah mendapatkannya di pasaran," ujar M Fahri Siregar.
Ia berjanji mengintensifkan pengawasan pendistribusian minyak goreng di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dari mulai tingkat distributor hingga pembeli.
Bahkan, termasuk alur pendistribusian ke pasar swalayan, retail modern, pasar tradisional, dan lainya untuk memastikan minyak goreng tersebit sampai ke masyarakat.
"Kami juga meminta masyarakat tidak panic buying, karena stoknya mencukupi, tetapi hanya perlu dipastikan pendistribusiannya lancar," kata M Fahri Siregar.
Baca juga: Kadis Ini Ngaku Bingung dan Aneh, Saat Murah Minyak Goreng Kosong, HET Dicabut Langsung Melimpah