Belasan Bandar Narkoba Ditangkap

Oknum ASN Kuningan Terlibat Kasus Narkoba, Anggota DPRD Kuningan: Bukan Pertama Kalinya

Oknum ASN yang berhasil ditangkap Petugas Kepolisian akibat terlibat kasus Narkoba, mendapat tanggapan dari Susanto, Anggota DPRD Kuningan.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TribunCirebon.com/Ahmad Ripai
Kapolres AKBP Dhany Aryanda menguraikan  keberhasilan penangkapan komplotan bandar dan pengedar Narkoba di Kuningan selama 3 bulan, Januari - Maret 2022. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Oknum ASN yang berhasil ditangkap Petugas Kepolisian akibat terlibat kasus Narkoba, mendapat tanggapan dari Susanto, Anggota DPRD Kuningan.

"Adanya oknum terlibat kasus narkoba, itu sudah sepatutnya mendapat hukuman. Karena kejadian ini bukan kali pertama di Kuningan," kata Susanto yang juga Politisi PKB saat mengomentari kejadian oknum ASN terlibat kasus narkoba tersebut, Kamis (17/3/2022).

Susanto yang juga pernah menjadi Pengurus Ansor Kuningan, meminta kepada pemerintah memberi hukuman yang sepantasnya.

Sebab, secara kelembagaan hukum melalui Kepolisian, oknum ASN itu telah berhasil diamankan dan siap dilakukan pelimpahan perkara kepada Kejaksaan Negeri Kuningan.

"Ya berdasarkan informasi dan Pak Kapolres sudah mengemukakan keberhasilan Anggota polisi dalam mengungkap dan menangkap jaringan narkoba termasuk oknum ASN."

Kalores AKBP Dhany Aryanda menyampaikan keberhasilan Anggota Polri menangkap Bandar dan Pengedar Narkoba Termasuk Oknum Ustad, ASN dan Mahasiswa, Kamis (17/3/2022).
Kalores AKBP Dhany Aryanda menyampaikan keberhasilan Anggota Polri menangkap Bandar dan Pengedar Narkoba Termasuk Oknum Ustad, ASN dan Mahasiswa, Kamis (17/3/2022). (TribunCirebon.com/Ahmad Ripai)

Ini tentu harus mendapat apreasiasi dan dukungan dari semua lapisan. Karena Narkoba itu jelas musuh nyata bagi bangsa dan negara serta generasi bangsa berikutnya," ujarnya.

Kasus oknum ASN Kuningan terkibat narkoba, kata dia, kejadian masih teringat pada beberapa SKPD di Kuningan.

"Ya untuk oknum ASN yang terlibat narkoba sebelumnya itu bisa di lihat di file beritalah, coba saja lihat bagaimana disana? Kemudian anehnya mereka bisa kembali aktif bekerja seperti sediakala," ujarnya.

ASN yang Terlibat Kasus Narkoba Ternyata Mantri Polisi Kecamatan

Buntut penangkapan oknum ASN yang menjabat sebagai Mantri Polisi (MP) alias Kasi Trantib di kantor Camat di Kuningan, ternyata bukan termasuk sebagai anggota Polisi Pamong Praja.

"Iya, untuk oknum itu bukan termasuk anggota polisi pamong praja. Dulunya namanya Mantri Polisi dan kini berubah menjadi kepala seksi Trantib," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kuningan, Agus Basuki saat mengawali perbincangan soal kasus oknum ASN tersebut, Kamis (17/3/2022).

Agus menyebut, untuk tingkatan kecamatan memang ada Anggota Polisi Pamong Praja. Namun itu sebatas tenaga yang diperbantukan.

"Kemudian saat membutuhkan tenaga anggota Pol PP kecamatan, kita juga tidak bisa langsung perintah saja. Melainkan, kami juga berkordinasi dengan camat setempat dan pak camatlah yang berwenang memerintahkan Pol PP tersebut," ujarnya.

Oknum ASN tersebut, kata dia menyebut bahwa sosoknya termasuk pejabat struktural di tingkat kecamatan.

"Ya secara proporsional bahwa bersangkutan itu pejabat struktural di kecamatan," ujar Agus yang juga mantan Kabag Organisasi Setda Kuningan.

Bupati Kuningan H Acep Purnama marah besar saat setelah  mendengar oknum ASN terlibat peredaran narkoba yang kini berhasil di tangkap petugas kepolisian daerah.

"Iya saya dengar ada ASN tertangkap akibat terlibat narkoba, jelas saya marah dan meminta kepada ASN lain untuk taat mengikuti aturan dan jangan sampai berbuat demikian," kata Bupati Acep saat dikonfirmasi tadi, Kamis (17/3/2022).

Sebagai imbalan terhadap oknum ASN tersebut, Acep mengaku sudah menerima laporan dan untuk sanksi, mulai pembebasan tugas alias non job hingga terancam dipecat. "Untuk hukuman, saya telah siapkan terberat untuk oknum tersebut.  Bila perlu dipecat," katanya.

Oknum ASN yang diketahui sebagai Mantri Polisi di salah satu Kecamatan di Kuningan itu telah melukai kehormatan dan menodai citra publik figur di daerah.

"Kami tentu sangat prihatin dengan tindakan salah seorang oknum tersebut. Hal ini juga menjadi catatan kami kepada pimpinan untuk di tindak lanjut seperti apa?" ujar Sekda Kuningan H Dian Rahmat Yanuar saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (17/3/2022).

Sebagai ASN tertinggi di daereh, Dian mengemukakan kasus ini menjadi perhatian bagi kalangan ASN di Kuningan yang memiliki jumlah sekitar 12 ribu pegawai negeri sipil.

"Tentu dengan kejadian ini menjadi perhatian bagi seluruh ASN di Kuningan. Ada 12 ribuan ASN di Kuningan yang mesti paham dengan aturan sekaligus melakukan pencegahan terhadap bahaya narkoba. Sebab dalam setiap tahunnya itu disampaikan dalam rakor dan dilanjutkan dengan tes urine yang di ikuti semua ASN," ujarnya.

Sebagai catatan ke depan, ia meminta kepada SKPD (satuan kerja perangkat daerah), agar melakukan tes urine secara berkala dan bisa dilakukannya secara dadakan.

"Ke depan dengan begini, SKPD wajib memgeposkan anggaran untuk tes urine dan pembinaan tentang bahaya narkoba. Karena, narkoba jelas merusak kesehatan kita sebagai pelayan masyarakat," ujarnya.

Sebagi sanksi otomatis diberikan pada oknum ASN terduga bandar narkoba tersebut, diantaranya pemberian tidak full yang diberikan setiap bulannya. Kemudian secara urutan kasus yang telah di tangani lembaga hukum.

"Kita akan tunggu bagaiamana ikrahnya, namun untuk pemotongan hak dalam setiap bulan itu diberlakukan per bulan sekarang hingga terjadi putusan atau ikrah nanti," katanya.

Dalam ketentuan sebagai pelaporan secara administrasi, Sekda Kuningan mengaku sudah melaporkan secara tertulis kepada pimpinan. Hal itu jelas akan di tindak lanjut oleh Kepala Daerah dalam memberikan sanksi yang berujung pada pengancaman terhadap pemberhentian tanpa hormat alias pemecatan.

"Ya, untuk kelengkapan admistrasi telah dikirimkan dan dilaporkan ke Pak Bupati. Kemudian untuk sanksi hingga pemecatan itu kita tunggu inkrah," ujarnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved