Ketua DPRD Kota Bandung Heran Harga Minyak Goreng Dibebaskan, Minta Pemerintah Tetapkan HET

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mendesak pemerintah pusat agar menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng

(Instagram @jokowi)
Jokowi- Subsidi MInyak Goreng Curah Rp 14.000 Usai Ratas dengan Para Menteri terkait, Selasa (15/3/2022) 

laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mendesak pemerintah pusat agar menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan premium.

"Jika harga minyak goreng diserahkan ke pasar maka harga seperti saat ini melambung cukup tinggi  mencapai Rp 45 untuk dua liter," ujar Teddy saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (17/3).

Teddy mengatakan, pemerintah harus tegas dalam menetapkan harga minyak goreng jangan sampai memberatkan warga.

Harga Rp 14 ribu per liter sudah ideal apalagi menghadapi bulan Ramadan.

Menurut Teddy,  pemerintah harus punya sikap jangan seperti diatur oleh pengusaha.

Hal ini terlihat dari minyak goreng kemasan premium yang awalnya langka di pasaran, tiba-tiba penuh di rak-rak toko modern atau ritel setelah harganya dilepas ke pasar. 

Eti Siti Daniwiyati saat mengecek harga minyak goreng di Surya Toserba, Jalan Karanggetas, Kota Cirebon, Kamis (17/3/2022).
Eti Siti Daniwiyati saat mengecek harga minyak goreng di Surya Toserba, Jalan Karanggetas, Kota Cirebon, Kamis (17/3/2022). (TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

"Saya heran, harga dibebaskan, di toko modern minyak goreng premium melimpah, tapi jika harganya mahal, warga tak bisa beli." katanya.

Teddy minta, pemerintah pusat untuk melindungi masyarakat apalagi saat ini masih pandemi. Caranya dengan menetapkan HET untuk minyak goreng kemasan premium. 

"Ini ada permainan, yang entah dilakukan di level mana, terbukti  harga tinggi,  minyak goreng kemasan premium ngaburudul, jadi kita berpikir itu sebelumnya ditimbun," ujar Teddy.  

Teddy mengatakan,  masyarakat juga mempertanyakan  minyak goreng curah yang HET-nya Rp 14.000 per liter di lapangan masih ada yang Rp 17.000 per liter.

Teddy mempertanyakan, pemerintah mengeluarkan statemen harga minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter berlaku selama enam bulan.

Namun, baru dua bulan kebijakan itu dicabut. Malahan harganya kini tidak bersahabat dengan warga. 

0perasi pasar minyak goreng juga dibatalkan seharusnya tidak terjadi.

"Kami mendorong agar pasar murah dilakukan, jelang Ramadan, apalagi minyak samgat dibutuhkan," ujar Teddy.  (tiah sm)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved