SOSOK Prof Asep Warlan Yusuf, Guru Besar Tata Negara Unpar yang Ramah, Meninggal Siang Ini di RSHS
Guru besar Tata Negara Universitas Parahyangan (Unpar) Prof. Dr. H. Asep Warlan Yusuf, SH, MH meninggal dunia di RS Hasan Sadikin Bandung
Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sosok Guru besar Tata Negara Universitas Parahyangan (Unpar) Prof. Dr. H. Asep Warlan Yusuf, SH, MH yang meninggal dunia di RS Hasan Sadikin Bandung, Selasa (15/3/2022) pukul 11.25 WIB.
Informasi meninggalnya Prof Asep Warlan ini disampaikan pihak keluarga melalui sejumlah rekan dan kolega dan disebarkan di media sosial. Salah satunya yang disebarkan akun Dadang Sudarja, pegiat lingkungan hidup dan kebencanaan di Jabar, di Facebook.
"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Telah meninggal dunia Prof. Dr. H. Asep Warlan Yusuf, SH, MH. Hari Selasa Tanggal 15 Maret 2022z Pukul 11.25 di RS Hasan Sadikin.
Almarhum akan dimandikan di RSHS sesuai dengan syariat Islam. Dan disemayamkan dan disolatkan di Jl. Solo No. 38 Antapani Bandung.
Insya Allah akan dimakamkan ba’da ashar di TPU Maleer V.
Mohon maaf bila almarhum ada kesalahan baik disengaja maupun tidak. Insya Allah papah Husnul Khotimah. Aamiin Ya Robbal ‘alamiin.
Ttd,
Keluarga
Ikang, chika, Ibu Astrid, kokoi, kellan," tulis Dadang.
Baca juga: INNALILLAHI, Guru Besar Unpar Prof Asep Warlan Yusuf Meninggal Dunia, Begini Kata Ketua IKA UNPAR
Rencananya, jenazah Prof Asep Warlan akan disemayamkan di rumah duka di Jalan Solo No 38 Antapani, Bandung.
Selanjutnya, jenazah akan dimakamkan di TPU Maleer V.
Sosok Prof Dr Asep Warlan Yusuf dikenal sebagai sosok yang ramah, mudah bergaul dan gampang dihubungi para wartawan. Analisis dan pandangannya tersebar di berbagai media nasional dan lokal, baik cetak maupun daring.
Dikutip dari laman jurnal.unpad.ac.id, Prof. Dr. Asep Warlan, S.H., M.H., lahir pada tanggal 9 Juli 1960 di Bandung. Beliau adalah guru besar dengan bidang keahlian Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan.
Beliau telah menyelesaikan beberapa penelitian di antaranya adalah penelitian terhadap “Studi Kebijakan Pola Hubungan Pengawasan Pengelolaan Lingkungan Hidup antara Pusat dan Daerah Ditinjau dari Aspek Hukum Lingkungan”, menjadi pembicara dalam “Workshop: Meningkatkan Kapasitas Peran dan Fungsi Anggota DPRD Kalimantan Selatan dan Kabupaten Tanah Laut” tahun 2007, serta mempublikasikan berbagai artikel ilmiah yaitu salah satunya adalah “Pengenaan Sanksi Administrasi dalam Kasus Lingkungan Hidup” yang diterbitkan pada Jurnal Ilmu Hukum Litigasi Vol. 6 No. 3, Oktober 2005.

Beliau telah aktif menjadi bagian dari Mitra Bestari Eksternal di Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum sejak bulan Januari 2015.
Dalam bidang akademik, Asep Warlan juga termasuk unik, karena menyelesaikan tiga jenjang pendidikan mulai S1, S2, dan S3, di tiga universitas berbeda, yaitu Unpar S1 pada 1984, Universitas Padjadjaran S2 pada 1990, dan Universitas Indonesia S3 pada 2002/
Di Unpar, ia mengampu mata kuliah Hukum Administrasi, Hukum Tata Ruang, Perancangan Dokumen Regulasi, dan
Ilmu Perundang-undangan.
Sementara SMA ia selesaikan di SMA Negeri 7 Bandung.
Sejumlah buku sudah ditulisnya antara lain Wewenang Pemerintahan Dalam Penataan Ruang Suatu model pendekatan sistem
terbitan: FH UI, 2002, Hubungan Kewenangan Antara Pusat dan Daerah DAlam Pengelolaan Lingkungan Hidup, terbitan ICEL, 2003, dan buku yang ditulis berdua bersama Sri Rahayu Oktoberina SH berjudul Percikan Pemikiran: Membangun Jembatan Emas Persahabatan, Solidaritas, dan Kemitraan di antara Negara-Negara Asia Afrika.