Sempat Mangkir Pengusaha Rudy Salim akan Diperiksa Bareskrim Lagi Soal Kasus Indra Kenz

Pengusaha Rudy Salim diketahui sempat mangkir pemeriksaan pada Senin (14/3/2022) kemarin, kini dipanggil lagi soal kasus Indra Kenz

Editor: Mumu Mujahidin
WARTA KOTA
Rudy Salim jadi salah satu pengusaha terkaya di Indonesia, tapi enggan disebut sebagai crazy rich. 

TRIBUNCIREBON.COM - Pengusaha Rudy Salim disebut-sebut ikut terseret kasus Crazy Rich Medan Indra Kenz.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pengusaha Rudy Salim.

Rudy Salim diketahui sempat mangkir pemeriksaan pada Senin (14/3/2022) kemarin.

Diungkapkan Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara, nantinya Rudy Salim bakal diperiksa terkait tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz pada Jumat, 18 Maret 2022 mendatang.

"Yang bersangkutan minta mundur hari Jumat," ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).

Struktur Rumah Berwarna Putih Seperti Bangunan Istana
Struktur Rumah Berwarna Putih Seperti Bangunan Istana ((Youtube.com))

Chandra menuturkan bahwa permohonan tersebut juga telah disetujui penyidik.

Sebaliknya, pihaknya bakal menunggu kehadiran Rudy Salim Jumat besok.

"Iya, kita tunggu hari Jumat jam 10.00 WIB," pungkas Chandra.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri bakal menyita 9 rekening, 5 kendaraan hingga 2 jam tangan mewah milik tersangka kasus Binomo Indra Kenz.

Adapun perkiraan nilai aset tersebut mencapai Rp57,2 miliar.

Baca juga: Doni Salmanan Terancam Miskin dan Dibui, Apakah Dinan Fajrina akan Tinggalkan Suami, Ini Jawabannya

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan penyitaan ini menambah daftar panjang aset Indra Kenz yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri. 

Sebelum ini, penyidik juga menyita mobil Tesla, Ferarri, dua bidang tanah di Deli Sedang, Sumatera Utara hingga rumah mewah di daerah Medan Timur.

"Bahwa akan dilakukan penyitaan terhadap 9 rekening saudara IK dan akan dilakukan tracing terhadap 5 unit kendaraan mewah, 2 jam tangan mewah dan dilakukan pemblokiran terhadap 1 akun saudara IK," ujar Gatot dalam konferensi pers virtual, Jumat (11/3/2022).

Lebih lanjut, Gatot menuturkan nilai aset yang bakal disita tersebut diperkirakan mencapai Rp57,2 miliar.

Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya yang mencapai Rp43,5 miliar.

Baca juga: Affiliator Nodiewakgenk Dilaporkan Korbannya ke Polda Sumut, Padahal Udah Pura-pura Miskin

"Total nilai aset yg disita milik IK adalah Rp43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp57,2 miliar," pungkasnya.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti.

Salah satunya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.

Baca juga: Siapa Pemilik Quotex yang Menyeret Doni Salmanan ke Jeruji Penjara? Benarkah Orang Indonesia?

Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Sehingga, Indra Kenz di kasus Binomo terancam hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun.

Hingga kini, Indra Kenz telah diproses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Berita lain terkait Rudy Salim

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved