Kasus Investasi Bodong Binary Option, Polisi Sita Aset Rp 1,5 Triliun dari Afiliator, Termasuk Doni?

Bareskrim Polri telah menyita aset milik para tersangka kasus investasi bodong yang beredar di tengah masyarakat mencapai Rp 1,5 triliun

Editor: Machmud Mubarok
(Tribun_medan.com/Natalin Sinaga)
Sosok Indra Kesuma alias Indra Kenz Crazy Rich Medan yang kini tengah jadi sorotan terkait isu Binomo. 

"Terkait Binomo tersebut kami sedang berkoordinasi dengan PPATK dan ada dugaan bahwa Binomo tersebut adanya di Indonesia. Pemilik ada di Indonesia" ujar Whisnu di Jakarta, Kamis (10/3).

Ia menuturkan, telah menelusuri pemilik Binomo tersebut melalui perusahaan payment gateway di Binomo.  "Kami masih dalami, kami mencoba lewat payment gatewaynya karena ada pelaku lain di luar Indra Kenz," kata Whisnu.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, satu hal penting yang harus dicermati dari adanya transaksi investasi ilegal, yakni aliran dana hingga ke luar negeri. Ivan memastikan ada aliran dana baik itu dari Indonesia ke luar negeri maupun sebaliknya.

"Banyak pertanyaan, apakah dari masing-masing pihak ada dana mengalir atau berasal dari luar negeri? Ya, kita menemukan ada beberapa transaksi terkait luar negeri, ada dari luar negeri ke Indonesia dan dari Indonesia ke luar negeri," ujarnya. Rabu (10/3).

Ivan mengungkapkan, aliran dana transaksi investasi ilegal ke luar negeri tersebut menyasar sampai empat negara, yakni Singapura, Australia, Amerika, dan juga Cina.

Dari sisi teknis, kata Ivan, kecenderungan investasi ilegal dilakukan secara menipu dengan bungkus menarik sehingga publik tertarik mendapatkan keuntungan dalam waktu cepat atau instant.

"Di balik tawaran luar biasa instant, kemudahan proses, narasi pamer kekayaan ini ada unsur kuat penipuan. Mengambil uang sebanyak mungkin dari masyarakat, dengan metode perdagangan transaksi, sehingga pada saat publik alami kerugian bisa dianggap kerugian transaksi," kata Ivan.(tribun network/igm/yov/dod)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved