Manager Koperasi Ajak Nasabah Wanita 'Ngamar' karena Tak Sanggup Bayar Utang, Digerebek di Hotel

Bahkan aksi oknum manager koperasi ini diungkap saat Satpol PP Sumbawa menggerebek sebuah hotel melati.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Ilustrasi istri selingkuh. 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang nasabah koperasi dipaksa berhubungan layaknya suami istri oleh oknum manager koperasi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal itu terjadi lantaran sang nasabah tak mampu membayar utangnya ke koperasi tersebut.

Bahkan aksi oknum manager koperasi ini diungkap saat Satpol PP Sumbawa menggerebek sebuah hotel melati.

"EK (nasabah) tak mampu bayar dan oknum manajer meminta bertemu di TKP untuk berhubungan badan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumbawa Sahabuddin, Rabu (9/3/2022).

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (tribunnews.com)

Sahabuddin menjelaskan, pihaknya mulanya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Petugas akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah Hotel Melati pada Selasa (8/3/2022).

Petugas saat itu mendapati dua pasangan bukan suami istri di kamar yang berbeda.

Salah satunya adalah pasangan manajer koperasi, JP (25) dengan nasabahnya yang berinsial EK (32).

Menurutnya, setelah menjalani pemeriksaan terungkap bahwa nasabah tersebut dipaksa berhubungan badan.

Baca juga: Kades Nakal Nikahi Janda Muda Secara Siri Lalu Ditelantarkan, Korban Ungkap Bukti-bukti Pernikahan

Tindakan itu dilakukan oleh manajer koperasi karena EK tidak mampu membayar utang.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap ponsel sang manajer, ditemukan sejumlah foto wanita.

Sehingga diduga masih ada korban lainnya.

"Kami duga ada korban lainnya, karena JP sang oknum manager bilang ada sejumlah wanita dan memiliki banyak foto di HP-nya," kata Sahabuddin. 

(Penulis : Kontributor Sumbawa, Susi Gustiana| Editor : Pythag Kurniati)

Baca juga: Istri Nakal Hamil 2 Kali di Kampung Saat Suami Kerja Keras Cari Nafkah di Kalimantan, Ini Kisahnya

Berita lain terkait Manager Koperasi Ajak Tidur Nasabah

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved